Informasi Terpercaya dan Terkini
Bisnis  

PMI Dikukuhkan oleh Menkum Jusuf Kalla Tetap Pimpin

"Jusuf Kalla Dikukuhkan Sebagai Pimpinan PMI oleh Menkum"

ciptawarta.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara resmi mengakui Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipimpin oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK). Keputusan ini didasarkan pada kajian yang dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari PMI.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menkum Supratman setelah menerima balasan surat dari kepengurusan PMI Jusuf Kalla di Kantor Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024) pagi. JK sendiri tiba di kantor tersebut pada pukul 09.30 WIB dan langsung bertemu dengan Menkum Supratman selama sekitar 30 menit.

“Kami telah menerima balasan surat dari pengurus PMI yang dipimpin oleh Bapak Jusuf Kalla dan kami menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum telah melakukan kajian berdasarkan AD/ART dari Palang Merah Indonesia. Sebagai hasilnya, Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART tersebut serta mengakui kepengurusan baru PMI yang dipimpin oleh Bapak Jusuf Kalla,” ujar Supratman di Gedung Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024).

Sementara itu, Jusuf Kalla juga mengucapkan terima kasih kepada Menkum Supratman atas pengukuhan AD/ART dan kepengurusan PMI yang dipimpinnya secara aklamasi.

“Kami dari PMI mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri atas pengukuhan AD/ART dan kepengurusan baru, yaitu saya sebagai Ketua Umum dan pak sekjen,” ujar JK.

JK juga menegaskan bahwa isu dualisme kepengurusan PMI telah dijelaskan oleh Kementerian Hukum. Selain itu, sesuai dengan prinsip Palang Merah Internasional, hanya boleh ada satu organisasi Palang Merah di satu negara.

“Kami ingin menekankan bahwa isu dualisme kepengurusan PMI telah dijelaskan oleh Kementerian Hukum. Selain itu, berdasarkan prinsip Palang Merah Internasional, hanya boleh ada satu organisasi Palang Merah di satu negara. Oleh karena itu, dengan pengakuan ini, semua masalah terkait kepengurusan PMI dapat diselesaikan. Namun, jika ada pihak lain yang ingin membentuk organisasi sosial, silakan saja, namun tidak boleh menggunakan nama PMI karena prinsipnya adalah hanya ada satu Palang Merah di satu negara,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, JK juga menunjukkan video yang memperlihatkan proses pemilihan kepengurusan PMI yang dilakukan secara aklamasi. Video tersebut menunjukkan dukungan yang kuat dari anggota PMI untuk kepengurusan yang dipimpin oleh JK.

Dengan pengakuan resmi dari Kementerian Hukum, diharapkan PMI dapat terus berkembang dan memberikan bantuan yang lebih baik kepada masyarakat yang membutuhkan. Selamat kepada Jusuf Kalla dan kepengurusan PMI yang baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *