CIPTAWARTA.COM – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (19/12/2024).
Mahfud menyambut baik langkah Polri dalam menuntaskan kasus judi online (Judol) dengan melakukan pemeriksaan terhadap Budi Arie. Ia berharap agar Polri dapat bekerja secara teliti dan memperoleh hasil yang akurat dari pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim merupakan langkah yang bagus dan saya berharap ini merupakan bagian dari proses hukum yang teliti,” ujar Mahfud di Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Mahfud, yang merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Arie tidak terlambat. Polri perlu mengumpulkan sejumlah instrumen sebelum melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Budi Arie juga merupakan komitmen yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Ini adalah sikap Pak Prabowo agar siapa pun yang diduga terlibat dapat diperiksa. Biasanya, orang-orang yang paling penting diperiksa belakangan,” ungkapnya.
“Jika diperiksa terlebih dahulu, para pelaku lainnya dapat melarikan diri. Kita tidak tahu siapa yang terlibat kecil dalam kasus ini. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan terhadap Budi Arie terlebih dahulu,” tambahnya.