Informasi Terpercaya dan Terkini
Bisnis  

Kisah Persidangan Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis atas Kasus Timah Akan Dibuka Hari Ini

Sang Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Akan Jalani Persidangan Kasus Timah Hari Ini

ciptawarta.com – Hari ini, Senin (23/12/2024), suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, akan menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Dalam perkara ini, Harvey sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Jadwal sidang tersebut telah diumumkan oleh Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). “Pembacaan putusan akan dilakukan pada Senin, 23 Desember 2024,” tulis SIPP PN Jakpus.

Selain Harvey, dua terdakwa lain yang merupakan petinggi dari PT RBT juga akan menjalani sidang pembacaan putusan oleh hakim. Kedua terdakwa tersebut adalah Direktur Utama PT RBT, Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.

Sidang pembacaan putusan akan dilakukan di Ruang Muhammad Hatta Ali di PN Jakpus. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT. Timah.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2024). Selain itu, Harvey Moeis juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

“Kami menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan hukuman penjara selama 12 tahun,” ujar Jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan pada Senin (9/12/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *