CIPTAWARTA.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer angkat bicara mengenai banyaknya perusahaan media yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, tindakan tersebut sangat disayangkan.
Dia berharap industri media tidak lagi melakukan PHK dan menjamin kesejahteraan bagi para insan pers. Hal ini sangat penting mengingat peran pers sebagai pilar keempat dalam demokrasi.
“Kita berharap industri media untuk tidak melakukan PHK karena kita harus memahami bahwa pers, sebagai instrumen demokrasi keempat, dilindungi oleh Undang-undang. Jika kesejahteraan tidak dilindungi oleh undang-undang, bagaimana dengan demokrasi? Ini sangat merugikan,” terangnya.
Wamenaker juga mengimbau para jurnalis untuk berkomunikasi dengan Kemnaker jika ada gelombang PHK di perusahaan tempat mereka bekerja. Menurutnya, langkah ini penting karena pekerja jurnalistik juga memiliki hak dan harus dilindungi oleh negara.
“Kawan-kawan jurnalis, jika ada PHK atau pemutusan hubungan kerja di tempat kerja Anda, silakan berkomunikasi dengan kami. Kita harus berpihak, bukan hanya pada buruh saja. Pekerjaan jurnalistik sangat penting dan harus mendapat perhatian khusus,” tegasnya.