ciptawarta.com – Jakarta, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) telah mengumumkan tarif baru berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Penerapan tarif baru ini akan diberlakukan mulai Januari 2025 dan akan tertera pada tagihan air pada Februari 2025.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa kenaikan tarif air minum ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk membangun infrastruktur jaringan perpipaan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memenuhi kebutuhan air minum pada tahun 2030. Selain itu, PAM Jaya juga akan menerapkan teknologi inovatif, disiplin operasional, dan kerja sama sinergis untuk mencapai 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta.
“Penerapan tarif baru ini adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Selama 17 tahun terakhir, tarif air minum di Jakarta tetap sama, padahal biaya untuk memenuhi kebutuhan air minum terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan,” ujar Arief pada Kamis (26/12/2024).
Arief menambahkan bahwa jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 m3, maka tidak akan ada perubahan tarif yang dirasakan. Namun, untuk kelompok pelanggan sosial/K I khusus yang menggunakan air hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter, akan mengalami penurunan tarif. Sementara itu, kelompok pelanggan lainnya tetap akan dikenakan tarif yang sama seperti sebelumnya. Namun, tarif baru akan diterapkan secara progresif apabila konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik.
“PAM Jaya berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik dan mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat Jakarta secara menyeluruh. Hingga akhir tahun 2030, akan ditargetkan adanya tambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR) sehingga ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau dapat segera terpenuhi. Selain itu, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan dipasang di seluruh wilayah Jakarta,” jelasnya.
Dalam upaya membantu perekonomian masyarakat prasejahtera, PAM Jaya juga telah meluncurkan program Kartu Air Sehat yang bertujuan untuk memberikan tarif berkeadilan bagi pelanggan kelompok rumah tangga dengan kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana). Program ini akan efektif dimulai pada Januari 2025 dan berlaku selama 1 tahun dengan dilakukan evaluasi secara berkala.
Pelanggan yang mendapatkan Kartu Air Sehat akan mendapatkan bantuan tarif promo, yaitu tarif flat sebesar Rp1.000 per m3 untuk seluruh pemakaian air setiap bulan untuk pelanggan 2A1 dan tarif flat sebesar Rp3.550 per m3 untuk pemakaian 1-20m3 pertama setiap bulan untuk pelanggan 2A2. Selain itu, pemegang Kartu Air Sehat juga akan mendapatkan layanan prioritas jika terjadi gangguan suplai air, yaitu bantuan pengiriman air melalui mobil tangki PAM JAYA secara gratis. Terdapat pula manfaat asuransi gangguan pelayanan bagi pemegang Kartu Air Sehat.