Ciptawarta.com JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menerbitkan pendapat terkait penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada kediaman Hasto Kristiyanto pada Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). PDIP menganggap penggeledahan itu adalah upaya pengalihan isu.
“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di dalam Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di tempat dunia tahun 2024,” kata Jubir PDIP Guntur Romli pada keterangannya, Selasa (7/1/2025).
PDIP, kata Guntur Romli, mendapat informasi Jokowi sangat terganggu lalu marah menghadapi pengumuman OCCRP itu. Menurutnya, Jokowi melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer juga intimidasi. Bahkan, Guntur mengatakan ada portal berita yang digunakan coba diintimidasi agar menghapus pemberitaan tersebut.
“Dan pengerahan buzzer pada media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP lalu pihak-pihak yang tersebut memperkuat agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi serta pencucian uang Jokowi serta keluarganya,” ujarnya.
Guntur mengungkapkan informasi pada pada waktu bersamaan ada aktivis lalu LSM yang mana mendatangi KPK yang mana mengajukan permohonan lembaga antirasuah itu menindaklanjuti perkara dugaan korupsi lalu pencucian Jokowi. “Maka dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” katanya.
Untuk diketahui, KPK menggeledah rumah milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan yang dimaksud dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Betul, pada waktu ini sedang ada giat penggeledahan yang dimaksud dijalankan oleh Penyidik untuk perkara dengan terperiksa HK,” katanya.
Tessa belum menjelaskan lebih banyak detail penggeledahan tersebut, termasuk apa hanya barang bukti yang digunakan disita. “Untuk perkembangan lebih lanjut lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah ada selesai,” ujarnya.