Informasi Terpercaya dan Terkini

Ketua DPD Dorong Capres Independen usai MK Hapus Presidential Threshold

Ketua DPD Dorong Capres Independen usai MK Hapus Presidential Threshold

Ciptawarta.com JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai pengusulan akan datang calon presiden (capres) secara independen atau nonpartisan perlu diwacanakan di sistem urusan politik Indonesia. Hal yang dimaksud dikatakannya usai Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold .

Menurutnya, semata-mata sedikit partai kebijakan pemerintah yang digunakan miliki atensi di proses kaderisasi. Untuk itu, ia menilai, wacana calon presiden dari jalur independen perlu dimulai.

“Saat ini UUD memang sebenarnya hanya saja menugaskan partai kebijakan pemerintah sebagai institusi demokrasi yang tersebut berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang tersebut independen atau dari institusi demokrasi yang nonpartisan perlu dimulai,” ujar Sultan melalui keterangan resminya yang mana dikutip, Akhir Pekan (5/1/2025).

Sultan mengatakan, beberapa jumlah negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat bahkan memberikan kesempatan luas pada rakyat untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen. Selain Amerika, kata dia, Presiden Rusia Vladimir Kepala Negara Rusia merupakan pemimpin bangsa yang mana dipilih dengan segera oleh rakyat Rusia pasca mencalonkan diri secara independen di pilpres.

“Artinya, prinsip keadilan kemudian persamaan hak urusan politik warga negara untuk memilih kemudian dipilih pada demokrasi tidaklah boleh dibatasi baik oleh aturan presidential threshold maupun institusi kebijakan pemerintah tertentu saja,” ucap Sultan.

Kendati demikian, Sultan menghormati ketentuan di konstitusi yang tersebut mengatur pencalonan presiden hanya sekali melalui partai politik. Namun, ia menilai pembahasan calon presiden jalur independen merupakan hal penting untuk dijalankan pembuat UU baik DPR maupun Pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan urusan politik yang digunakan menghambat perkembangan demokrasi dan juga memberikan hak-hak kebijakan pemerintah yang sedikit lebih besar terbuka bagi warga negara di mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional” ujarnya.

Sultan pun berharap, agar hak untuk memilih dan juga dipilih ini mampu dibuka secara lebih banyak luas kemudian memenuhi rasa keadilan kebijakan pemerintah bagi masyarakat. Sehingga bangsa ini dapat menemukan pemimpin nasional yang digunakan tambahan berkualitas dari waktu ke waktu.

“Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi serta menemukan kepemimpinan nasional yang tersebut paripurna apabila kita bukan menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai kebijakan pemerintah di menentukan hal-hal fundamental di kita bernegara. Sementara berbagai partai kebijakan pemerintah belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di dalam internal partai,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *