Ciptawarta.com JAKARTA – Ketua Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto , Todung Mulya Lubis mengaku semakin yakin kliennya itu telah menjadi sasaran target Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sejak lama. Lembaga antirasuah dinilai terus berjuang mencari bukti-bukti yang digunakan bisa jadi menjebloskan Hasto ke penjara.
Hal ini menyusul pengakuan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal pasca selesai diadakan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ronal mengungkapkan Hasto sudah ada diusulkan untuk pimpinan KPK sejak 2020 untuk menjadi tersangka.
“Hal ini menurut kami semakin mempertegas Pak Hasto memang benar ditarget sejak lama. Enggak dapat di area tahun 2020, kemudian dicari-cari terus kesalahannya hingga sekarang di tempat era pimpinan baru ditersangkakan ketika Pak Hasto keras sekali mengomentari praktik pengrusakan demokrasi di dalam Indonesia,” kata Todung di keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Todung juga mencoba menghubungkan pernyataan yang disebutkan dengan kegagalan penyidik KPK untuk menemukan bukti pada waktu menggeledah kediaman Hasto sehari sebelumnya. Menurutnya, hal ini semakin menegaskan lemahnya bukti hukum pada perkara ini.
Todung berharap KPK menghentikan praktik-praktik penegakan hukum seperti ini kemudian menjalankan tugas secara profesional tanpa menarget pihak tertentu. Dia mengatakan, bagaimana kemungkinan besar pendapat atau imajinasi mantan penyidik seolah-olah dibungkus menjadi fakta hukum.
Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus
“Sehingga, wajar jikalau kami penasihat hukum Hasto Kristiyanto menduga upaya menggiring pendapat masyarakat sekaligus pemeriksaan yang tersebut dijalankan penyidik KPK ini seperti ingin menutupi kelemahan pada pembuktian perkara ini sampai-sampai harus memanggil mantan penyidik yang dimaksud juga pernah berada pada kelompok yang digunakan sebanding dengan penyidik ketika ini,” pungkasnya.












