Presidential Threshold Dihapus MK, Burhanuddin Muhtadi: Jangan Terlalu Euforia Dulu

Presidential Threshold Dihapus MK, Burhanuddin Muhtadi: Jangan Terlalu Euforia Dulu

Ciptawarta.com JAKARTA – Pendiri Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi memohonkan DPR untuk menetapkan batas maksimum pendaftaran partisipan pemilihan presiden (pilpres) walaupun Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ). Menurutnya, ketentuan batas maksimum pendaftaran capres itu ditujukan agar munculnya kandidat alternatif.

Untuk itu, ia memohonkan agar DPR menyebabkan aturan ketentuan batas maksimum pendaftaran capres. Usulan itu dilontarkan Burhanuddin di diskusi yang digunakan dijalankan Integrity bertajuk “Kontroversi Pilpres Pasca Pembatalan Syarat Ambang Batas Oleh MK,” pada Diskusi Coffe, Ibukota Selatan, Mingguan (12/1/2025).

“Jadi poin saya, putusan MK ini kita jangan terlalu euforia dulu. Kita minta, Mbak Luluk juga teman-teman DPR dan juga pemerintah untuk menunaikan kewajibannya yaitu jangan sekadar batas minimum pencalonan yang tersebut selama ini mereka itu urusi, tetapi batas atasnya,” tutur Burhanuddin.

Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus

Dengan adanya ambang batas maksimum, ia menilai, ruang gerak partai kontestan pilpres akan terbatas di mengusung figur. Dengan demikian, ia meyakini kesempatan lahirnya kandidat alternatif semakin lebar.

“Kalau misalnya batas berhadapan dengan dipatok maksimum misalnya 40-50%, itu masih membuka kemungkinan calon-calon yang mana lain. (Batas maksimum itu) supaya ada calon alternatif, kemudian itu tugas DPR juga pemerintah sebagai pembentuk UU,” katanya.

Menurutnya, ambang batas maksimum ini perlu diatur oleh DPR, bukanlah ditempuh dengan gugatan uji materi ke MK. “Jangan kita terus-menerus berharap serupa kebaikan MK. Karena kalau kita terus-menerus berharap identik MK itu selemah-lemahnya iman. Kita kan berharap identik DPR,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *