Ciptawarta.com JAKARTA – eksekutif belum juga meresmikan Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara alias BP Danantara , padahal lembaga baru ini rencananya diresmikan pada akhir 2024 lalu. Peraturan otoritas (PP) dan juga Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum pembangunan BP Danantara juga belum diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
Keterlambatan itu pun memunculkan pertanyaan mendasar, apakah akan berdampak buruk bagi pembangunan ekonomi serta makro kegiatan ekonomi nasional?
Ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, Danantara punya prospek menjadi pilar penanaman modal dalam Tanah Air. Bahkan, menjadi instrumen utama bagi perkembangan kegiatan ekonomi di area level 8 persen, seperti yang dimaksud ditargetkan pemerintah pusat.
Kendati tak secara gamblang, dirinya menyatakan akan ada dampak negatif bagi pembangunan ekonomi dan juga perekonomian, imbas keterlambatan pendirian Danantara. Huda memandang, Indonesia memerlukan alat baru untuk memasifkan investasi.
Artinya, otoritas bukan melulu mengandalkan konsumsi rumah tangga untuk mengerek naik makro kegiatan ekonomi dalam bilangan bulat 8%.
“Tidak sanggup mengandalkan konsumsi rumah tangga, kita perlu sumber baru, salah satunya investasi. Dengan pembangunan ekonomi yang dimaksud dikelola secara efektif, kita bisa saja meninjau peningkatan ekonomi yang mana signifikan,” ujar Huda pada waktu dikonfirmasi, Awal Minggu (13/1/2025).
Danantara diperlukan dikarenakan aset BUMN belum dimanfaatkan optimal. Huda berharap lewat tangan dingin Danantara, pengelolaan penanaman modal lebih tinggi profesional juga terarah.
“Jika dikelola oleh Danantara, diharapkan akan ada pengelolaan yang mana lebih tinggi profesional juga terarah, yang tersebut pada akhirnya akan memberikan sumbangan positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
“Dengan model pengelolaan yang dimaksud profesional, Danantara diharapkan dapat mengempiskan risiko intervensi lalu menciptakan lingkungan yang tersebut lebih banyak stabil untuk investasi,” beber dia.












