Ciptawarta.com JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan atau Wamenkeu Thomas Djiwandono mengungkapkan, Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) belum bisa jadi diperkenalkan pada waktu dekat. Hal ini dikarenakan pemerintahan masih di proses penyusunan kerangka regulasi sebagai landasan hukum pembentukan super holding BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Dikatakan Thomas, lantaran kegiatan ini tak belaka sekedar penggabungan aset-aset perusahaan negara saja.
“Pemikiran BUMN yang digunakan strategis-strategis tuh tetap memperlihatkan hal-hal yang tersebut misalnya gini, apakah kalau kita Indonesia kemungkinan besar perlu pembibitan untuk pangan misalnya. Pembibitan tuh tidak ada commercial. Kalau saya dulu di area swasta tidak ada akan melirik, kira-kira ke situ. Nah ini Danantara lebih banyak ke komersialisasi seperti itulah kira-kira,” pungkasnya.