Ciptawarta.com JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Guntur Romli menilai publikasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang tersebut memasukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) sebagai finalis kejahatan teroganisir serta korupsi 2024, mampu menjadi pintu masuk bagi lembaga penegak hukum. Guntur Romli yakin OCCRP mempunyai bukti kuat melawan publikasinya.
“Karena itu, bagi kami, laporan itu bisa saja menjadi petunjuk bagi KPK juga penegak-penegak hukum lainnya, seperti polisi dan juga kejaksaan untuk memeriksa Jokowi kemudian keluarganya,” kata Guntur ketika dihubungi, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, Jokowi bisa saja diperiksa sebagaimana yang tersebut pernah disampaikan oleh ekonom mendiang Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel yang mana merugikan negara sampai beratus-ratus triliun. “Juga laporan Ubedilah Badrun Dosen UNJ terkait dugaan korupsi, kolusi, kemudian nepotisme (KKN) dinasti Jokowi,” kata Guntur.
Sebagai organisasi ternama pada dunia, Guntur meyakini OCCRP miliki bukti yang mana kuat untuk memasukkan Jokowi sebagai salah pribadi pemimpin terkorup di tempat dunia. Menurutnya, KPK sanggup bekerja sebanding dengan OCCRP untuk menyelidiki dan juga memeriksa Jokowi juga keluarganya.
“Ini yang tersebut seharusnya dikejar oleh KPK, dikarenakan pastinya ada korupsi juga kerugian besar keuangan negara pada perkara ini, tidak mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang mana bukanlah pejabat publik/negara lalu tak pernah merugikan keuangan negara sepeser pun,” kata Guntur.
Sebelumnya, Jokowi menilai publikasi finalis kejahatan terorganisir dan juga korupsi 2024 oleh OCCRP yang mana memasukkan namanya merupakan bentuk tuduhan jahat. Jokowi pun bertanya balik, apa yang digunakan sudah ada ia korupsi selama ini.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata Jokowi di area kediamannya dalam Sumber, Banjarsari, Daerah Perkotaan Solo, Selasa (31/12/2024).
Saat disinggung publikasi itu terkait tudingan yang bermuatan politis, ayah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini memohon agar ditanyakan segera terhadap yang memproduksi pernyataan.
“Orang dapat memakai kendaraan apa pun, bisa jadi NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menimbulkan framing jahat, atau tuduhan jahat,” katanya.












