Ciptawarta.com JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana menghapuskan ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ) mendapatkan sentimen positif dari 68,19% masyarakat. Hal ini membuka potensi bagi setiap partai kebijakan pemerintah untuk mencalonkan presiden, menyebabkan harapan baru bagi demokrasi Indonesia.
Namun, kesempatan reformasi ini seharusnya tiada cuma berhenti di tempat tingkat nasional. Berdasarkan riset LSI Denny JA yang mana diadakan pada 2-7 Januari 2025 melalui analisis komputasional percakapan digital mayoritas rakyat menyuarakan keinginan agar pemilihan kepala area (pilkada) juga mengadopsi model serupa. Setiap partai kebijakan pemerintah diusulkan dapat mencalonkan kepala daerah, dengan pemilihan tetap saja diadakan secara secara langsung oleh rakyat.
Pendiri LSI Denny JA, Denny Januar Ali menjelaskan, analisis menggunakan alat ‘LSI Internet’ untuk mendeteksi topik dan juga sentimen publik. Berita dikumpulkan dari berbagai platform digital digital seperti media sosial, berita online, blog, forum, video, hingga podcast. Dari 7.079 percakapan digital yang mana dikumpulkan, mayoritas percakapan memandang tindakan MK sebagai langkah inklusif dan juga berani. Namun, sebagian kecil, 31,81% mengkhawatirkan prospek fragmentasi urusan politik dengan banyaknya kandidat.
“Lima alasan utama membantu penghapusan presidential threshold. Pertama, demokrasi menjadi lebih tinggi inklusif dikarenakan semua partai miliki hak yang tersebut identik untuk mencalonkan kandidat. Kedua, kompetisi urusan politik menjadi lebih tinggi sehat dikarenakan dominasi partai besar berkurang. Ketiga, prospek bagi pemimpin baru terbuka lebar, memberikan harapan terhadap tokoh-tokoh muda lalu inovatif. Keempat, urusan politik transaksional, yang mana selama ini menjadi momok pada sistem kebijakan pemerintah kita, dapat diminimalkan. Dan yang terpenting, kelima, partisipasi rakyat meningkat lantaran rakyat merasa pernyataan merekan benar-benar berarti. Demokrasi, pada akhirnya, adalah tentang rakyat, tidak elite,” kata Denny JA di laporan risetnya, Rabu (15/12/2025).
Wacana untuk mengubah mekanisme pilkada menjadi pemilihan melalui DPRD juga menuai respons negatif. Dari 1.898 percakapan, 76,3% menolak wacana yang disebutkan akibat khawatir akan meningkatnya kebijakan pemerintah transaksional dalam DPRD. “Demokrasi tidak hanya saja perihal efisiensi biaya, melainkan juga legitimasi, keterwakilan, kemudian kepercayaan rakyat,” kata Denny JA.
Pilkada Langsung Cerminan Demokrasi Lokal
Sebagai cerminan demokrasi lokal, pilkada diusulkan masih diadakan secara secara langsung oleh rakyat. Hal ini tidak ada semata-mata menjaga legitimasi pemimpin terpilih tetapi juga menguatkan partisipasi publik di proses politik.
Inspirasi dari negara lain menunjukkan keberhasilan model inklusif ini. Di Swiss, partai kecil memiliki kesempatan besar mencalonkan kandidat. Di Kanada, sistem tanpa ambang batas berhasil menghurangi korupsi politik, sedangkan di area Prancis, mekanisme ini melahirkan pemimpin inovatif seperti Emmanuel Macron.
Menurut Denny JA, tindakan monumental MK untuk menghapus ambang batas mencalonkan presiden menandai era baru demokrasi Indonesia. Namun, untuk mencapai demokrasi yang digunakan lebih besar matang, langkah ini harus diiringi pembaharuan pada tingkat pilkada. Dengan memberikan hak untuk setiap partai untuk mencalonkan kepala daerah, Indonesia tidaklah cuma menguatkan demokrasi lokal tetapi juga menciptakan harmoni sistem kebijakan pemerintah nasional dan juga daerah.
“Pilkada secara langsung adalah simbol kepercayaan rakyat terhadap sistem demokrasi. Jika setiap ucapan dihargai dan juga setiap rakyat merasa terwakili, demokrasi Indonesia akan semakin kuat kemudian menjadi model bagi negara lain,” katanya.












