MKD Panggil Mardani Ali Sera Pekan Depan Buntut Laporan Simpatisan Partai Gelora

MKD Panggil Mardani Ali Sera Pekan Depan Buntut Laporan Simpatisan Partai Gelora

Ciptawarta.com JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam mengaku bahwa pihaknya sudah pernah menerima aduan simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati yang mana melaporkan Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera . Mardani juga menjabat Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR.

“Kita terima yang digunakan lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera laporan terkait dengan pernyataan teradu di sebuah acara resmi di tempat DPR RI,” terang Nazaruddin pada waktu dihubungi, Kamis (30/1/2025).

Kendati demikian, Nazaruddin menyatakan akan segera memanggil Mardani untuk memohonkan penjelasan duduk perkara kesulitan itu. “Kita enggak ada urusan mau siapapun yang tersebut melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil,” kata Nazaruddin.

Bahkan, ia menyampaikan, MKD DPR RI akan segera memanggil Mardani pada waktu dekat. “Minggu depan kayaknya ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Mardani Ali Sera resmi dilaporkan simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (30/1/2025) siang. Eneng menjelaskan, laporan itu dilayangkan lantaran Mardani telah lama melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora pada waktu dalam acara resmi DPR.

“Terkait aduan saya itu kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena ia setiap saat mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tiada hanya sekali sekali, beliau pun suka mengolok-ngolok, setiap saat mengolok-ngolok Partai Gelora,” kata Ika usai melaporkan ke MKD.

Ika menilai Mardani telah menyalahi kode etik sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR. Ia mempermasalahkan pernyataan Mardani pada waktu acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas lalu Lembaga Humanitarian Peduli Palestina’ pada Selasa (21/1/2025).

“Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP kan. Di mana di area acara itu ia menjelaskan mengolok-ngolok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang tersebut terbahak-bahak,” kata Ika.

“Itu telah kalau saya pikir telah melanggar kode etik ya sebab beliau selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya bukan sepeti itu bicaranya,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *