Ciptawarta.com JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta-minta kebijakan larangan pelanggan gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan secara bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan berbagai aspek.
“Program elpiji 3 kg yang digunakan dijalankan eksekutif juga Pertamina hendaknya mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti kesiapan data yang dimaksud akurat, infrastruktur yang dimaksud cukup, dan juga kondisi perekonomian penduduk yang pada waktu ini sedang mengalami penurunan daya beli,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah diambil Selasa (4/2/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini pun mengajukan permohonan agar larangan perdagangan gas bersubsidi ke pengecer itu bisa jadi dijalankan bertahap. Menurutnya, kebijakan itu dapat dimulai di dalam wilayah yang tersebut telah dilakukan siap dulu.
“Hendaknya acara yang dimaksud dapat dijalankan secara bertahap, tak dijalankan dengan juga merta. Bisa dimulai dari area tempat yang digunakan memang sebenarnya telah lama siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan,” katanya.
Lebih lanjut, Said memohon pemerintah serta Pertamina perlu meyakinkan jaminan subsidi gas elpiji bisa saja dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, kemudian pelaku bidang usaha mikro juga kecil. Ia mewantu-wanti agar penerima kegunaan sanggup mengakses gas elpiji 3 kg
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka lalu hanya sekali Bisa Dibeli dalam Pangkalan Resmi, Istana Respons Begin
“Untuk meyakinkan penyelenggaraan subsidi elpiji tepat sasaran, bukan ditimbun dan juga bukan dioplos, hendaknya Forkominda khususnya kepala wilayah juga aparat Kepolisian hendaknya segera melakukan operasi bursa wilayahnya masing masing,” terang Said.
“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun lalu pengoplos elpiji 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan ukuran subsidi elpiji 3 kg untuk rakyat,” tambahnya.
Said juga menyarankan beberapa hal terhadap pemerintah, termasuk di area antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang digunakan diimbangi dengan komunikasi rakyat yang baik.
“Agar hal ini tak menyebabkan kepanikan berbagai pihak, dan juga sebagian pihak memanfaatkan kepanikan yang dimaksud dengan mengambil untung,” terang Said.












