Ciptawarta.com JAKARTA – Komisi II DPR dijadwalkan menyelenggarakan rapat kerja (raker) sama-sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta jajaran KPU, Bawaslu, DKPP, Hari Senin (3/2/2025). Rapat diselenggarakan untuk mengkaji waktu pelantikan kepala area .
Untuk diketahui, kepala wilayah non-sengketa batal dilantik pada 6 Februari 2025, imbas Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan PHPU pemilihan gubernur 2024. Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pelantikan kepala area terpilih kembali.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, lalu DKPP ke komisi II pada hari Hari Senin yang mana akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Secara pribadi, Komisi II DPR senang apabila pelantikan, baik meraka yang tersebut tak berperkara maupun merek yang berperkara tapi ditolak oleh sebab itu dissimisal mampu dilaksanakan secara serentak. Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 lalu 46 Tahun 2024 yang digunakan mengisyaratkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.
“Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 dalam RDP Komisi II DPR,” ucapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala wilayah terpilih pada forum raker bersatu Komisi II DPR, Hari Senin (3/1/2025).
“Hari Mulai Pekan ada rapat kerja, sekalian nanti saya udah komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR undangannya sudah ada kami terima juga terus nanti Senin,” kata Mendagri Tito usai bertemu dengan jajaran Majelis Hakim MK, di area Gedung Mk, DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah lama memerintahkan agar pelantikan kepala wilayah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di dalam tempat dan juga agar kepala tempat dapat segera bekerja untuk rakyat.












