Efisiensi Anggaran di dalam Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Trilyun Menjadi Rp328 Miliar

Efisiensi Anggaran di dalam pada Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Trilyun Menjadi Rp328 Miliar

Ciptawarta.com JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melakukan efisiensi anggaran 2025 hingga mencapai 57,46 persen. Bahkan, anggaran Direktorat Jenderal Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terpangkas dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.

” Dukcapil yang tersebut semula Rp2,2 triliun khususnya tadi untuk penguatan infrastruktur IT untuk menyokong SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menjadi Rp328 miliar,” kataMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ketika Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, Mulai Pekan (3/2/2025).

Selain Ditjen Dukcapil, kata Tito, anggaran Setjen Kemendagri juga terpotong dari Rp453,5 miliar menjadi Rp279 miliar, DKPP dari Rp89 miliar menjadi Rp30 miliar, lalu IPDN dari Rp618 miliar menjadi Rp493 miliar.

Selanjutnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dari Rp84 miliar menjadi Rp63 miliar, Ditjen Polpum Kemendagri dari Rp234 miliar menjadi Rp209 miliar.

Tito menyampaikan, efisiensi anggaran Kemendagri 2025 mencapai 57,46 persen. Dengan demikian, Kemendagri semata-mata memperoleh Rp2,7 triliun dari total pagu sebesar Rp4,7 triliun

Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Efisiensi Kemendagri sebesar Rp2.753.693.000.000 dari total pagu sebesar Rp4.792.328.518.000 atau diefisiensi sebesar 57,46 persen,” jelasnya.

Adapun landasan efisiensi anggaran didasarkan berhadapan dengan adanya Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN kemudian APBD Tahun Anggaran 2025. Selain it, efisiensi juga didasarkan pada Surat Menkeu No.S-37/MK.02/2025 Tanggal 24 Januari 2025, Hal: Efisiensi Belanja K/L di Pelaksanaan APBN TA.2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *