Ciptawarta.com JAKARTA – Menteri Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) juga Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di tempat Wilayah Tangerang, Banten, cacat prosedur dan juga material. Atas dasar tersebut, sekarang ini SHGB dan juga SHM yang dimaksud sudah pernah dicabut.
Keputusan itu diambil setelahnya Kementerian ATR/BPN melakukan peninjauan juga pemeriksaan pada banyak sertifikat SHGB serta SHM pagar laut Tangerang. Hasilnya, Ada 266 sertifikat SHGB serta SHM yang dimaksud berada pada luar garis pantai lalu tidaklah boleh menjadi privat property, apalagi disertifikasi.
“Karena yang dimaksud namanya pantai adalah common land, apalagi ini ia bentuknya tanah, maka itu adalah tidaklah dapat disertifikasi,” kata Nusron, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, Nusron menyampaikan beratus-ratus SHGB juga SHM pagar laut Tangerang rata-rata terbitnya pada tahun 2022-2023 alias kurang dari lima tahun. Berdasarkan hukum, selama sertifikat yang dimaksud belum berusia lima tahun maka dapat otomatis dicabut.
“Karena cacat prosedur lalu cacat material, berdasarkan PP No. 18 Tahun 2021, selama sertifikat yang disebutkan belum berusia lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses juga perintah dari pengadilan,” jelas Nusron.
Diketahui, pada pagi hari ini telah terjadi dilaksanakan pembongkaran pagar laut yang dimaksud melibatkan PSDKP KKP, aparat TNI AL, Polairud, Bakamla, kemudian Kesatuan Penjagaan Laut juga Pantai (KPLP) Kemenhub.
Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km akan dijalankan secara bertahap. “Harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar di waktu 10 sampai 15 hari ke depan,” ucap Pung.
Dia mengatakan, pagar bambu yang digunakan berhasil dicabut akan dikumpulkan sebagai alat bukti untuk keinginan proses hukum. Komunitas yang mana membutuhkan bambu itu juga diperbolehkan untuk mengambilnya. “Kemudian bambu lainnya dapat dimanfaatkan oleh para rakyat nelayan apabila membutuhkan,” ujarnya.












