Ciptawarta.com JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang memohonkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa keluarganya. Hal yang dimaksud disampaikan Hasto usai ditahan KPK terkait perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
Atas pernyataan Hasto tersebut, Jokowi pun mempersilakan para penegak hukum khususnya KPK memeriksa dirinya. “Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” kata Jokowi terhadap wartawan di area kediamannya, Solo, Hari Jumat (21/2/2025).
Meski namanya selalu dikait-kaitkan, Jokowi menganggap biasa hal tersebut. Dirinya pun mempersilakan para penegak hukum memeriksanya jikalau ada fakta hukum.
“Ya sudah ada kerap pernyataan seperti itu masa saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum ada fakta hukum ya silakan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025). Seusai konferensi pers penahanan, Hasto sempat berbicara di area depan awak media.
Awalnya, Hasto mengungkapkan jumlah total pertanyaan yang diberikan penyidik pada waktu pemeriksaaan sebelum dirinya ditahan.
“Saya telah lama kooperatif memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang dimaksud siap mengikuti proses pemeriksaan sebagai dituduh juga ada 62 pertanyaan yang mana saya jawab dari penyidik KPK,” kata Hasto dalam Gedung Merah Putih KPK.
Hasto menerangkan, suasana hangat menyelimuti pemeriksaannya itu. Ia mengaku, materi pertanyaan penyidik sejumlah yang mengulang.












