Ciptawarta.com JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang digunakan memohon kepala area untuk bukan mengikuti retreat di area Akademi Militer (Akmil) Magelang. Jokowi mengatakan retreat dalam Magelang dikhususkan untuk para kepala daerah.
Untuk itu, kata Jokowi, kepala wilayah seharusnya hadir. “Ini kan urusan pemerintahan yang dimaksud diundang kepala wilayah yang digunakan mengundang Presiden ya mestinya hadir datang,” kata Jokowi di area kediamannya, Hari Jumat (21/2/2025).
Jokowi menegaskan kepala wilayah dipilih oleh rakyat dan juga harus bekerja untuk kepentingan rakyat. “Karena merekan dipilih oleh rakyat kemudian untuk kepentingan rakyat bangsa dan juga negara bukanlah untuk yang lain,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan Kepala Daerah juga Wakil Kepala Daerah yang tersebut berasal dari PDIP untuk tak terlibat pada kegiatan retreat yang digunakan diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Instruksi Megawati diturunkan di Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Edaran ini dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.
“Betul (surat instruksi Megawati),” kata Guntur Romli saat, Kamis, 20 Februari 2025.
Dalam surat instruksi itu, seluru kepala area serta perwakilan kepala wilayah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di dalam Magelang 21-28 Februari 2025. Mereka yang mana telah di perjalanan pun diminta untuk berhenti.
“Diinstruksikan untuk seluruh Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, satu Kepala Daerah kemudian Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang digunakan akan mengikuti retreat dalam Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat yang mana ditandatangani Megawati tersebut.
Bahkan, dia yang digunakan sudah ada diperjalanan diminta untuk berhenti. Kepala Daerah diminta untuk menanti arahan lebih lanjut lanjut dari Megawati.
“Sekiranya sudah pernah di perjalanan menuju kota Magelang untuk berhenti dan juga mengawaitu arahan tambahan lanjut dari Ketua Umum,” tuturnya.
Instruksi kedua, Kepala Daerah kemudian Wakil Kepala Daerah diminta untuk tetap saja sanggup berbicara terlibat dan juga bersiaga terhadap panggilan. “Tetap berada pada komunikasi terlibat juga stand by commander call,” tulis poin kedua instruksi tersebut.
Adapun pada surat instruksi itu diambil setelahnya penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.
“Mencermati dinamika kebijakan pemerintah nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan bapak Hasto Kristiyanto di area Komisi Pemberantasan korupsi,” tulis surat tersebut.












