Ciptawarta.com JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dalam lingkungan Pertamina yang digunakan pada waktu ini berada dalam diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang tersebut terjadi pada 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara mencapai Rp1 kuadriliun. Kejagung pun sudah menetapkan sembilan terperiksa di dugaan korupsi tersebut.
Namun di perkembangannya, banyak pihak justru menyeret nama Menteri Tenaga dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di pusaran mega korupsi tersebut. Ketua Area Dunia Pers kemudian Penggalangan Opini Partai Golkar Nurul Arifin pun angkat bicara ihwal perkara korupsi yang menyeret nama ketumnya tersebut. Nurul menyatakan bahwa tuduhan yang dimaksud salah alamat.
“Narasi yang tersebut menyampaikan Pak Bahlil terlibat di tindakan hukum korupsi di area Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil sekadar baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” kata Nurul Arifin pada keterangannya, Mulai Pekan (3/3/2025).
Atas dasar itu, lanjut Nurul, Menteri Bahlil tidaklah mempunyai keterlibatan di setiap kebijakan yang dimaksud dibuat pada periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah terjadi menitahkan produksi minyak mentah pada negeri harus diolah melalui infrastruktur pengolahan minyak atau kilang di negeri sehingga Kementerian ESDM sudah ada tidak ada mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke mancanegara ke luar negeri.
“Justru Kementerian ESDM di dalam bawah kepemimpinan Pak Bahlil berada dalam berbenah ketika ini persoalan tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM yang akan dipersingkat menjadi enam bulan dari yang digunakan sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa jadi mudah dilaksanakan setiap tiga bulan,” ujarnya.
Nurul pun berharap agar umum tambahan cerdas kemudian kritis di menilai perkara ini sehingga tidak ada ada salah persepsi di mengawal tindakan hukum korupsi yang tersebut merugikan rakyat tersebut.
“Ini menjadi pelajaran kita sama-sama bahwa pihak terkait harus bertanggungjawab melawan dugaan perkara korupsi ini. Hal ini pada waktu nya bagi kita semua untuk berbenah teristimewa dalam lingkungan Pertamina agar sanggup terpencil lebih besar baik ke depan terkait pelayanan publik,” tutur Nurul.
Semantara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR) Ari Junaedi menilai tidaklah tepat jikalau Menteri Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan warga teristimewa warganet pada media sosial tentang persoalan hukum korupsi di dalam Pertamina tersebut. Ari menjelaskan, secara kronologi perkara korupsi di area Pertamina tiada berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.
“Tuduhan atau opini umum terhadap Menteri Bahlil di skandal korupsi di dalam Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? kita lihat hanya periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.
Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini menilai ada muatan politis di narasi keterlibatan Menteri Bahlil di dugaan korupsi yang dimaksud mengingat Bahlil sebagai Menteri ESDM juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
“Isu reshuffle, isu korupsi di tempat Pertamina, ini kental sekali dengan muatan urusan politik di dalam belakangnya yang digunakan ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar. Publik harus lebih tinggi pintar-pintar lagi di menyaring informasi sebab sekali lagi saya ingatkan, tidak ada ada musim politik. Politik itu dinamis serta sanggup menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” ujar Ari menegaskan.












