Ciptawarta.com JAKARTA – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, kemudian pensiunan ditetapkan mulai Senin, 17 Maret 2025. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, bahwa total anggaran yang mana dialokasikan untuk THR tahun ini mencapai Rp49,9 triliun.
“Total anggaran THR 2025 Rp49,9 triliun, terdiri dari ASN pusat dan juga TNI/Polri Rp17,7 triliun, pensiunan Rp12,45 triliun, dan juga ASN tempat Rp19,3 triliun,” ujar Suahasil pada konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Suahasil memastikan, bahwa pencairan THR PNS akan dilaksanakan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, sesuai dengan Peraturan otoritas (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diundangkan pada 7 Maret 2025. Selain itu, THR bukan akan mengalami pemotongan, serta tunjangan kinerja (tukin) akan diberikan 100 persen.
“Komponen yang digunakan dibayarkan di THR meliputi penghasilan pokok, tunjangan melekat, juga tunjangan kinerja, yang dihitung berdasarkan penghasilan Februari 2025,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan kebijakan pemberian THR bagi ASN dalam Istana Negara. Dalam pengumuman tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah berazam untuk melakukan konfirmasi pembayaran THR tepat waktu dan juga tanpa kendala.
“Kesejahteraan aparatur negara adalah prioritas. Oleh lantaran itu, saya pastikan THR akan dibayarkan tepat waktu serta tanpa pemotongan, termasuk tunjangan kinerja yang dimaksud diberikan secara penuh,” ujar Prabowo pada pernyataannya, Rabu (12/3/2025).
Dengan pencairan THR ini, diharapkan daya beli rakyat meningkat mendekati Lebaran, dan juga mampu memacu perekonomian nasional, teristimewa di tempat sektor konsumsi rumah tangga.
- Dana Pemda Rp86,85 Trilyun Mengendap dalam Bank, Terendah di 4 Tahun Terakhir
- Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir












