Fungsi Listyo Sigit di Komisi Reformasi Polri

Kebijakan Reformasi Kepolisian yang Menimbulkan Kontroversi

Kehadiran Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam tim Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia, yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, menimbulkan kritik dari berbagai pihak. Ketua komisi, Jimly Asshiddiqie, membela keberadaan Listyo dan menilai bahwa kehadirannya sangat diperlukan dalam proses reformasi.

Jimly menjelaskan bahwa Listyo bertugas sebagai jembatan antara Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibuat oleh Prabowo dan Tim Transformasi Reformasi Polri yang telah lebih dahulu dibentuk oleh Kapolri. “Maka komisi ini akan bekerja sinergi dengan komite yang sudah ada di internal,” ujar dia setelah menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Senin, 10 November 2025.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 7 November 2025. Sementara itu, Tim Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri sudah terbentuk sebulan sebelumnya. Pembentukan tim oleh Kapolri terjadi tidak lama setelah Prabowo mengumumkan rencana pembentukan tim untuk mereformasi Polri.

Desakan adanya reformasi Polri muncul setelah terjadinya kerusuhan demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, terjadi kerusuhan yang menyebabkan sepuluh orang meninggal, termasuk pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil Polri di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Tim Transformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025. Tim Transformasi tersebut terdiri atas 52 orang perwira tinggi dan menengah Polri yang diketuai oleh Komisaris Jenderal Chrysnanda Dwilaksana.

Sementara itu, tim yang dibentuk oleh Prabowo terdiri dari 10 orang yang diketuai oleh Jimly. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia No 122/P Tahun 2025. Jimly menginformasikan bahwa Prabowo akan menambah satu orang dari unsur perempuan untuk dimasukkan dalam tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Kritik terhadap Komposisi Tim Reformasi

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, mengkritik komposisi keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diisi oleh Listyo dan mantan-mantan Kapolri. Menurut dia, tim ini seharusnya lebih melibatkan elemen masyarakat sipil. “Dengan komposisi yang didominasi pemerintah dan unsur Polri, saya belum melihat kehendak baik presiden untuk menjawab keinginan publik,” ujar Bambang.

Bambang mempertanyakan keberadaan Kapolri dalam tim yang tujuan utamanya adalah membenahi kondisi kepolisian. Menurut dia, keberadaan Listyo Sigit alih-alih menjembatani masukan justru membuat komite ini sulit independen dan memberikan rekomendasi yang objektif.

Di sisi lain, Bambang menilai kemunculan Listyo Sigit menunjukkan daya tawar sang jenderal masih sangat kuat di mata presiden. Dia meragukan apakah presiden bisa mengambil keputusan yang membawa perubahan signifikan di tubuh Polri.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *