Pernyataan Gus Yahya tentang Perdamaian Kiai Tua di Tengah Perselisihan PBNU



Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, mengajak seluruh jajaran PBNU dan para pengikut organisasi untuk segera menindaklanjuti seruan islah yang disampaikan oleh para Kiai sepuh dalam forum Masyayikh di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, Jawa Timur.

Seruan tersebut, menurut Gus Yahya, merupakan bentuk perhatian terhadap kondisi organisasi dan upaya menjaga keutuhan NU di tengah polemik pemecatan dirinya oleh Syuriyah PBNU. Ia menyatakan bahwa seruan harus dilakukan dengan semangat ukhuwah, kedewasaan, serta tanggung jawab bersama sebagai pengemban amanat dari Muktamar ke-34 NU.

Ia menegaskan bahwa kebesaran organisasi tidak boleh dikalahkan hanya karena perbedaan pandangan. Oleh karenanya, dawuh para Kiai dalam forum Masyayikh menjadi tuntunan penting bagi PBNU untuk menjaga ketenteraman umat dan kesinambungan NU dari struktur pusat hingga akar rumput.

Gus Yahya menyatakan bahwa sikap ketundukan terhadap seruan islah merupakan bentuk sam’an wa tha’atan atas bimbingan para Kiai sepuh yang selama ini menjadi penopang utama perjalanan jam’iyah. “Dengan penuh keikhlasan, saya tunduk pada dawuh para masyayikh. Menahan diri, menjaga suasana, dan mengupayakan islah,” ujarnya.

Sebelumnya, Syuriyah PBNU menerbitkan surat pemecatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU. Surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

Berdasarkan dokumen risalah rapat pengurus harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, terdapat dua poin utama yang menjadi pertimbangan pengurus Syuriyah memutuskan untuk meminta Gus Yahya mundur.

Pertama, pemakzulan berkaitan dengan tindakan Gus Yahya mengundang akademikus zionis, Peter Berkowitz dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU beberapa waktu lalu. Forum rapat harian Syuriyah PBNU menilai, kehadiran narasumber yang berafiliasi dengan jaringan zionisme internasional telah melanggar nilai serta ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Mereka menilai pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional NU dengan narasumber zionis melanggar peraturan organisasi.

Alasan kedua, pengurus Syuriyah mengatakan terdapat indikasi pelanggaran terhadap hukum syara’ dalam tata kelola keuangan PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya. Pengurus Syuriyah menilai tata kelola keuangan itu melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 ART dan Peraturan Perkumpulan NU, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

“Bagaimana realitas hukumnya dan kenyataannya. Secara de jure, jelas saya masih tetap ketua umum. Menurut hukum, ini tidak terbantahkan,” ujar Gus Yahya dalam pernyataannya pada Rabu, 26 November 2025.

Namun pihak Rais Aam PBNU menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Dengan demikian, Gus Yahya -sapaan Yahya- tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut ketua umum.

Rais Aam Miftachul mengatakan bahwa Gus Yahya tak lagi berstatus Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. “Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” kata Miftachul melalui keterangan tertulis, Sabtu, 29 November 2025.

Terkini, para kiai sepuh menggelar Forum Musyawarah Sesepuh NU di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri pada Ahad, 30 November 2025. Pertemuan yang diprakarsai K.H. Anwar Manshur dari Ponpes Lirboyo dan K.H. Nurul Huda Djazuli dari Ponpes Ploso ini membahas konflik internal yang kini melanda PBNU.

Juru bicara forum, K.H Abdul Muid didampingi K.H Abdurrohman Al Kautsar dan K.H Athoillah Anwar mengatakan bahwa Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. “Berharap bisa segera terjadi Islah,” kata Abdul Muid atau Gus Muid dalam keterangan persnya pada hari ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *