BPOM Temukan 13 Kosmetik Palsu yang Klaim Perbaiki Fungsi Vital Pria

Penemuan Produk Kosmetik Pria yang Menyesatkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 13 produk kosmetik pria yang menyesatkan serta melanggar norma kesusilaan. Temuan ini didasarkan pada hasil pengawasan BPOM sepanjang tahun 2025 di berbagai platform digital, termasuk marketplace dan media sosial. Untuk memastikan kebenaran informasi, verifikasi legalitas produk, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, BPOM melakukan penelusuran lebih lanjut ke sarana produksi dan distribusi.

Beberapa produk tersebut memiliki klaim yang mengarah pada perbaikan fungsi organ vital pria. Klaim-klaim ini mulai dari meningkatkan kualitas sperma, mengatasi impotensi, menjaga ereksi tahan lama, hingga memperbesar pembuluh cavernous. Namun, penggunaan klaim medis atau bernuansa seksual tidak sesuai dengan definisi kosmetik. Kosmetik tidak diperuntukkan sebagai produk yang dapat memberikan efek pengobatan maupun meningkatkan fungsi fisiologis tubuh.

Promosi yang tidak sesuai norma kesusilaan dengan klaim medis dan menyesatkan tersebut bertentangan dengan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa saat ini masih banyak penjual yang tidak bertanggung jawab. “Saat ini, kami masih menemukan adanya pelaku usaha yang memanfaatkan ruang digital tanpa tanggung jawab, dengan memasarkan produk secara agresif dan dengan klaim vulgar,” ujar Taruna.

“Ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang dapat membahayakan, merugikan masyarakat serta melanggar hukum,” tambahnya.

Daftar 13 Produk Kosmetik Pria yang Menyesatkan

Berikut ini adalah 13 produk kosmetik pria yang menyesatkan dengan klaim perbaikan fungsi vital pria berdasarkan temuan BPOM:

  • Gentletality Men Intimate Gel Fresh

    Nomor izin edar: NA18211600071

    Pemilik izin edar/produsen: PT Mash Moshem Indonesia.

  • Gentletality Energy Oil Men Skin

    Nomor izin edar: NA18220101317

    Pemilik izin edar/produsen: PT Mash Moshem Indonesia.

  • Gentletality Men Intimate Gel Brightening Wash

    Nomor izin edar: NA18241600173

    Pemilik izin edar/produsen: PT Mash Moshem Indonesia.

  • Verbagel Tantra Intimate Gel For Men

    Nomor izin edar: NA18221600211

    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa.

  • Verbagel Tantra Intimate Gold Gel For Men

    Nomor izin edar: NA18231600124

    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa.

  • Verba Arvos Herba Oil

    Nomor izin edar: NA18240103755

    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa.

  • Keris For Man Hygiene For Man

    Nomor izin edar: NA18251600113

    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa.

  • Dohwa King Hygiene For Men

    Nomor izin edar: NA18181600033

    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa.

  • Hektor Fill Spray Hygiene For Men

    Nomor izin edar: NA18231600074

    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa.

  • Quwless Liquide Hygiene For Men

    Nomor izin edar: NA18181600074

    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa.

  • Hanza Minyak Bulus Massage Oil

    Nomor izin edar: NA18180101761

    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa.

  • Des Beaule Illuminer La Magie Men’s Refreshing, Great Optimized for Enhancement Daily Hygiene Essentials

    Nomor izin edar: NA18241600284

    Pemilik izin edar/produsen: PT Pulchra Anugerah Sentosa.

  • Vitgo Hygiene Intimate For Men (Gel)

    Nomor izin edar: NA18221600022

    Pemilik izin edar/produsen: PT SJA Global Cosmindo.

Tindakan BPOM terhadap Produk Tersebut

BPOM menyampaikan bahwa izin edar 12 dari 13 kosmetik tersebut telah dicabut. Sementara satu kosmetik, Vitgo Hygiene Intimate For Men (Gel) memiliki nomor izin edar yang sudah tidak berlaku. Selain itu, BPOM juga telah memberikan peringatan keras serta memerintahkan pelaku usaha untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk dari peredaran serta menghentikan iklan dan seluruh bentuk promosi di berbagai platform digital.

“BPOM tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku usaha yang memelintir informasi demi keuntungan dengan menipu konsumen,” tutur Taruna. “Jika masih ada oknum yang mencoba memanfaatkan celah dan mengabaikan keselamatan masyarakat, maka siap-siap kami tindak tegas sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Taruna menegaskan bahwa pelaku usaha harus jujur dan menjaga citra serta kepercayaan masyarakat sehingga industri kosmetik nasional dapat bertumbuh sejajar di dunia internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *