Penghargaan K3 Tahun 2025 untuk Perusahaan di Provinsi Jambi
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2025 bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi. Acara penganugerahan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Rabu (10/12/2025). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja.
Ada dua kategori penerima penghargaan, yaitu Keselamatan Kerja Zero Accident dan Zero HIV-AIDS. Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk mencapai nihil kecelakaan kerja dan nihil HIV-AIDS di tempat kerja. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan kerja serta kesejahteraan para pekerja.
Gubernur Al Haris menyambut baik penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa acara ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah dan perusahaan terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Perusahaan harus memperhatikan aspek K3. Dengan keberhasilan meminimalisir angka kecelakaan kerja sekecil mungkin, perusahaan bisa meraih penghargaan ini. Hal ini mencerminkan bahwa perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga menempatkan kesejahteraan karyawan sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Gubernur Al Haris mengajak seluruh perusahaan yang telah mendapatkan Penghargaan K3 untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih. Dengan komitmen yang kuat, diharapkan mampu mewujudkan dunia kerja yang produktif dan manusiawi secara berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penghargaan. Sebanyak 28 perusahaan berhasil meraih Penghargaan Zero Accident (nol atau nihil kecelakaan kerja), sedangkan 10 perusahaan lainnya meraih penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.
“Prestasi ini mencerminkan budaya kerja yang disiplin, investasi pada keselamatan, serta kepemimpinan manajemen yang bertanggung jawab dalam melindungi para pekerjanya,” katanya.
Gubernur Al Haris juga memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah mengambil langkah nyata dalam menyediakan informasi dan layanan kesehatan, serta menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, bebas stigma, dan mendukung produktivitas pekerja secara berkelanjutan.
Dia menjelaskan, setiap tahun jumlah tenaga kerja terus bertambah, sehingga risiko kerja semakin banyak. Dengan semakin banyaknya pekerja, perusahaan harus lebih menunjukkan bahwa budaya K3 telah tertanam secara mendalam.
“Perusahaan harus memperhatikan klinik tempat berobat, pakaian kerja yang harus dilengkapi oleh perusahaan, agar mereka bekerja dengan nyaman dan bisa menghasilkan kualitas kerja yang bagus. Selain itu, kesejahteraan tenaga kerja harus diperhatikan,” tegasnya.
Gubernur Al Haris menekankan bahwa infrastruktur keselamatan kerja di perusahaan merupakan yang paling utama. Selain kecelakaan kerja dan HIV-AIDS, perusahaan juga harus memperhatikan resiko Tuberkulosis (TBC) para pekerja. Langkah-langkah seperti skrining TBC secara rutin, meningkatkan kesadaran pekerja tentang TBC, dan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai sangat penting.
“Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, perusahaan dapat membantu Pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran TBC di tempat kerja,” jelasnya.
Gubernur Al Haris berharap, penghargaan yang diterima menjadi pendorong untuk membangun budaya kerja yang lebih peduli terhadap keselamatan kerja. Tujuannya adalah agar setiap karyawan merasa bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan keamanan setiap pekerja.
“Bagi perusahaan, semakin meningkatkan reputasi sebagai tempat kerja yang aman, patuh terhadap hukum, serta dibarengi dengan penurunan risiko kecelakaan dan peningkatan produktivitas karyawan. Akhirnya, ini akan berimplikasi terhadap kesejahteraan tenaga kerja,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Disnakertrans Provinsi Jambi Akhmad Bestari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perusahaan harus menciptakan kenyamanan bagi tenaga kerja. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mengimplementasikan K3 di lingkungan kerjanya.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa keselamatan dan kesehatan pekerja menjadi prioritas utama. Ada 28 perusahaan yang mendapatkan penghargaan Zero Accident, dan 10 perusahaan yang berhasil melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. Ini merupakan perusahaan yang berhasil menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” jelasnya.












