Tangisan Bayi Ungkap Kelakuan Keji Kakak Kandung

Kasus Inses di Pasaman Barat: Kakak Kandung Hamili Dua Adiknya

Di sebuah rumah di Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terjadi kasus yang membuat gempar warga sekitar. Dua kakak-adik, SB (20) dan SN (15), mengaku hamil akibat perbuatan kakak kandung mereka sendiri, SF (21). Kasus ini terbongkar setelah warga curiga mendengar suara tangisan bayi dari salah satu korban.

Penyebab Terbongkarnya Kasus

Kasus ini pertama kali menarik perhatian warga ketika suara tangisan bayi terdengar dari rumah korban. Warga awalnya mengira bayi tersebut adalah anak dari ayah korban. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa SB telah melahirkan bayi yang berusia 45 hari. Hal ini memicu kecurigaan karena SB belum menikah.

Selain itu, SN juga diketahui sedang hamil, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya tindakan inses dalam keluarga tersebut. Warga kemudian mulai mencari informasi lebih lanjut tentang kejadian ini.

Peristiwa Pemanggilan oleh Warga

Pada Rabu (10/12/2025), puluhan warga mendatangi rumah keluarga yang baru dua bulan tinggal di Nagari Air Bangis. Mereka ingin memastikan apakah ada hal yang tidak biasa terjadi dalam keluarga tersebut. Awalnya, warga menuduh ayah korban sebagai pelaku. Namun, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa pelaku sebenarnya adalah SF, kakak kandung korban.

Seorang tokoh masyarakat, Edy Syofyan, menyatakan bahwa awalnya warga mengira ayah korban sebagai pelaku. Namun, setelah ditelusuri, ternyata pelaku adalah SF. Hal ini memicu kehebohan besar di kalangan warga.

Pengakuan di Kantor Polisi

Setelah pengakuan tersebut, kedua korban bersama orang tua mereka datang ke Mapolsek Sungai Beremas. Di sana, mereka memberikan pengakuan bahwa SF adalah pelaku sebenarnya. Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, membenarkan bahwa SF dilaporkan sebagai pelaku setelah pengakuan para korban dan orang tua mereka.

Identitas kedua korban diketahui berinisial SB (20) dan SN (15). Informasi ini juga diperkuat oleh dua saksi dari perangkat nagari, yaitu Ermonsyah dan Edy Syofyan, yang sejak awal berupaya menenangkan warga.

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan resmi, polisi langsung melakukan pencarian terhadap SF. Upaya penyisiran dilakukan di beberapa titik yang diduga menjadi tempat persembunyiannya, termasuk di wilayah Jorong Air Balam.

Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi akhirnya menemukan SF di kawasan Simpang Air Balam, Nagari Koto Tuo. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan Kasus

Saat ini, penyidik tengah mendalami motif pelaku serta sejak kapan tindakan inses tersebut berlangsung hingga menyebabkan dua adik kandungnya hamil. Polisi juga memastikan pendampingan terhadap korban selama proses penyelidikan berjalan.

Inses adalah kasus hubungan seksual antara dua orang yang memiliki hubungan darah dekat, seperti antara ayah dan anak, ibu dan anak, atau kakak dan adik kandung. Meskipun secara hukum dan etika tetap dianggap sebagai kekerasan atau pelecehan, kasus seperti ini sering kali terjadi karena manipulasi, paksaan, atau “suka sama suka”.

Tindakan yang Dilakukan oleh Pihak Berwenang

Untuk mencegah kericuhan, Kepala Jorong Pasar Dua Suak, Edy Syofyan, segera berkoordinasi dengan Polsek Sungai Beremas. Polisi kemudian mengevakuasi keluarga tersebut menggunakan mobil dinas dan memindahkan mereka ke Simpang Air Balam, Nagari Parik, Kecamatan Koto Balingka.

Warga tetap memantau situasi dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Selain itu, pihak berwenang juga akan memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban selama proses hukum berlangsung.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *