Kronologi Pembunuhan Ibu oleh Anak di Medan
Seorang siswi SD kelas 6, berinisial AL (13 tahun), diduga menjadi pelaku pembunuhan ibu kandungnya, Faizah Soraya (42 tahun), di Medan, Sumatera Utara. Kejadian ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) pukul 05.00 WIB. Saat ditemukan, korban dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar lantai satu rumahnya.
Kondisi Terduga Pelaku dan Keluarga
Menurut Tono, Kepala Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, AL tampak tidak menunjukkan emosi sama sekali setelah kejadian. Ia hanya duduk di sofa ruang tamu tanpa menangis, sementara ayahnya menangis. Sementara itu, jari-jari tangan kakak AL terluka dan telah diobati oleh dokter yang datang.
Keluarga korban dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Bahkan, kedua anak korban biasanya langsung pulang ke rumah setelah sekolah tanpa bermain atau berinteraksi dengan tetangga.
Pemeriksaan oleh Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan bahwa penyidikan masih dilakukan terhadap kasus tersebut. Selain AL, kakak dan ayahnya juga sudah diperiksa. Saat ini, kondisi psikologis AL dinilai belum stabil, sehingga diberikan pendampingan oleh Dinas Sosial dan UPT PPA Provinsi Sumut.
Motif Pembunuhan yang Janggal
Motif pembunuhan ini dinilai janggal karena diduga dipicu oleh kesalahan sang ibu memarahi kakak AL. Menurut Alham Wumala Siagi, suami korban, korban sempat memarahi anak pertamanya sebelum kejadian. Putri bungsunya, AL, diduga marah karena merasa melihat adiknya diperlakukan tidak adil.
Kronologi Penikaman
Insiden penikaman diduga dilakukan oleh AL menggunakan pisau dapur. Korban ditusuk sebanyak 20 kali. Saat kejadian, AL tidak langsung membawa ibunya ke rumah sakit, namun menghubungi RS Colombia. Suaminya juga menghubungi petugas Polsek Medan Sunggal.
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal dan tim Inafis Polrestabes Medan segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Mereka berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Penanganan Terduga Pelaku
Saat ini, AL sedang menjalani observasi psikologi forensik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Iptu Dearma Agustina, Kanit PPA Polrestabes Medan, mengonfirmasi bahwa observasi telah dilakukan selama dua hari.
Dearma juga meluruskan informasi sebelumnya mengenai status AL sebagai siswi SMP. Setelah penelusuran, diketahui bahwa AL masih duduk di bangku SD kelas 6 di salah satu sekolah di Medan.
Proses Hukum dan Penyelidikan
Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Dalam penanganannya, polisi menekankan bahwa AL adalah anak di bawah umur, sehingga akan ditangani secara profesional dan hati-hati.
Jasad Faizah Soraya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi. Setelah proses tersebut, jenazah korban disemayamkan dan dikebumikan oleh pihak keluarga.












