Dilarang Masuk Keraton Solo, PB XIV Purboyo Gusti Moeng Tetap Pertahankan Jabatannya

Konflik Internal Keraton Kasunanan Surakarta Muncul Kembali

Konflik internal yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, polemik muncul dari pembatasan akses masuk ke Museum Keraton Solo, sebuah ruang budaya yang sarat nilai sejarah dan simbol kekuasaan raja.

Pembatasan akses tersebut memantik pertanyaan dari Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), GRAy Koes Moertiyah Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng. Ia mempertanyakan keputusan Pangageng Kebudayaan dan Pariwisata Keraton Surakarta, GKR Devi Lelyana Dewi, yang membatasi masuknya sejumlah pihak ke area museum.

Menurut Gusti Moeng, keputusan tersebut tidak sejalan dengan kedudukan adat yang selama ini ia emban. Ia menegaskan bahwa jabatan Pengageng Sasana Wilapa yang diemban sejak masa pemerintahan Pakubuwono XIII belum pernah dinyatakan berakhir secara resmi.

“Saya jadi pengageng sasana wilapa 2004 sejak Bapaknya kami dudukkan sebagai pemangku adat. Sampai sekarang juga belum selesai. Jabatan saya dan bebadan belum selesai,” ungkap Gusti Moeng, Senin (15/12/2025).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa bagi Gusti Moeng, persoalan ini bukan sekadar soal akses fisik, melainkan menyangkut legitimasi adat dan kesinambungan struktur kelembagaan keraton.

Kerabat LDA Dihadang, Petugas BPK Diizinkan Masuk

Situasi memanas ketika sejumlah kerabat yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA) dan mendukung Pakubuwono XIV Hangabehi dihalangi masuk ke Museum Keraton Solo. Di sisi lain, petugas Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X justru diperbolehkan kembali masuk, setelah sebelumnya sempat diusir oleh utusan Pakubuwono XIV Purbaya pada Sabtu (13/12/2025).

Peristiwa tersebut menambah daftar panjang ketegangan internal yang berakar pada konflik mengenai legitimasi dan pengelolaan aset budaya Keraton Kasunanan Surakarta.

Gugus Adat yang Dipersoalkan Legitimasinya

Revitalisasi Museum Keraton dan Panggung Songgo Buwono sebelumnya dilakukan melalui pembentukan Tim Lima. Tim ini beranggotakan tokoh-tokoh keraton lintas generasi dan trah, di antaranya KG Panembahan Agung Tedjowulan, SISKS Pakoe Boewono XIII, GRAy Wandansari, BKRAy Hanantowiyah, serta KRAy Krisnina Maharani.

Gusti Moeng menjelaskan bahwa Tim Lima dibentuk untuk mewakili berbagai trah raja Pakubuwono dan menjalankan amanat revitalisasi hingga tuntas. Namun, keberadaan Tim Lima inilah yang kemudian dipersoalkan oleh pihak Pakubuwono XIV.

Sikap Tegas Pihak Pakubuwono XIV

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Pakubuwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbai, menegaskan bahwa pembatasan akses telah disepakati dalam rapat resmi. Menurutnya, hanya petugas yang sedang bekerja yang diperbolehkan masuk ke area museum.

“Tadi ketika rapat di Balai Kota menyepakati hanya pekerja saja yang masuk. Saya juga di luar. Yang masuk pekerja saja. Supaya tidak mengganggu pekerjaan,” tutur GKR Panembahan Timoe.

Ia menambahkan bahwa setiap pihak yang ingin memanfaatkan aset keraton seharusnya terlebih dahulu berkomunikasi secara resmi dengan kelembagaan yang dibentuk oleh Pakubuwono XIV.

Pengelolaan Museum di Tangan Pangageng Kebudayaan

Menurut GKR Panembahan Timoer, pengelolaan museum saat ini sepenuhnya berada di bawah Pangageng Kebudayaan dan Pariwisata, GKR Devi Lelyana Dewi. Ia menyebut bahwa Tim Lima tidak pernah mendapat persetujuan resmi, baik dari Pakubuwono XIII maupun Pakubuwono XIV.

“Beliaunya ketika PB XIII pengelolaan museum dimandatkan PB XIII ke Gusti Devi. Sekarang PB XIV Gusti Devi pun yang dipercaya untuk mengelola museum. Nggak pernah dan tidak pernah ada ijinnya. Kalau Tim Lima mengklaim sudah ada terbentuknya Tim Lima tidak ada persetujuan pembentukan itu,” jelasnya.

GKR Devi sendiri menegaskan bahwa setiap kegiatan revitalisasi harus mendapat persetujuan raja yang sedang bertahta beserta kelembagaan di bawahnya.

“Harusnya menunggu balasan dari Sinuhun dulu. Kenyataannya kan berjalan begitu saja,” ungkapnya.

Panggung Songgo Buwono

Sebagai informasi, Panggung Songgo Buwono merupakan bangunan bersejarah di dalam kompleks Keraton Kasunanan Surakarta. Bangunan ini berfungsi sebagai menara pandang sekaligus simbol kekuasaan raja, dengan struktur bertingkat yang mencerminkan nilai filosofis khas Jawa. Panggung tersebut digunakan oleh raja untuk memandang ke arah luar keraton, terutama ke arah utara, yang melambangkan keterhubungan dengan dunia luar.

Revitalisasi bangunan ini menjadi bagian penting dari upaya pelestarian cagar budaya Keraton Surakarta.

Museum Keraton, Ruang Sejarah yang Diperebutkan

Museum Keraton Kasunanan Surakarta menyimpan berbagai koleksi peninggalan berharga, mulai dari pusaka, karya kriya, hingga dokumentasi sejarah para raja Pakubuwono. Namun, di tengah nilai sejarah yang tinggi, museum ini kini justru menjadi titik panas perselisihan internal keraton.

Polemik akses dan kewenangan tersebut menunjukkan bahwa konflik adat dan legitimasi kepemimpinan masih menjadi persoalan rumit yang membayangi pelestarian warisan budaya Keraton Kasunanan Surakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *