Istri Kasatpol PP Pangkalpinang Dihujat Emak-emak, Konflik Medsos Berujung Laporan Polisi

Konflik Digital yang Berujung pada Keributan di Pangkalpinang

Pada Jumat malam, 19 Desember 2025, Kota Pangkalpinang mengalami ketegangan yang tidak terduga. Ratusan warga, terutama para ibu-ibu, mendatangi rumah dinas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pangkalpinang, yaitu Efran, yang berada di Jalan Adhyaksa. Tujuan mereka bukanlah sang pejabat, melainkan istri dari Efran, Gusti Dini Hariati, yang akrab disapa Dini.

Peristiwa ini bermula dari unggahan media sosial yang dilakukan oleh Dini. Meskipun unggahan tersebut tidak menyebutkan nama siapa pun dan tidak ditujukan kepada pihak tertentu, sekelompok masyarakat yang dikenal sebagai Ibu Suri Wakanda Cs merasa tersinggung dan disudutkan. Akibatnya, mereka langsung melakukan penggerudukan terhadap rumah dinas Dini.

Mediasi Tidak Menemui Titik Temu

Setelah kejadian tersebut, Dini memutuskan untuk datang ke Mapolresta Pangkalpinang guna menyelesaikan konflik secara damai. Aparat kepolisian mengajak kedua belah pihak untuk bermediasi. Namun, mediasi tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan. Massa emak-emak yang awalnya berkumpul di rumah dinas juga ikut bergerak menuju Mapolresta, sehingga situasi semakin memanas.

Di depan kantor polisi, emosi massa kembali memuncak. Beberapa dari mereka menuntut agar Dini keluar dan menemui mereka. “Jangan mentang-mentang istri pejabat terus dilindungi. Dia berani di media sosial, harus berani juga ketemu kami,” teriak salah satu emak-emak.

Penjelasan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Dini, Fitriadi, menjelaskan bahwa kliennya tidak pernah diamankan oleh aparat. Ia hanya hadir di Mapolresta untuk proses mediasi. Namun, dalam forum tersebut, Dini masih menerima kata-kata kasar yang dinilai menyerang martabat dan privasinya. “Klien kami merasa tidak nyaman. Dalam forum mediasi masih ada lontaran kata-kata tidak pantas,” ujar Fitriadi.

Akibat tidak tercapainya kesepakatan, mediasi pun berakhir tanpa hasil. Kedua belah pihak tetap bersikukuh pada pendiriannya masing-masing.

Langkah Hukum yang Diambil

Pasca kegagalan mediasi, Dini melalui kuasa hukumnya memastikan akan menempuh jalur hukum. Mereka menilai penggerudukan rumah dinas dan siaran langsung di media sosial telah melanggar ketertiban umum serta mencederai rasa aman keluarga. “Laporan pertama sudah masuk tahap penyidikan. Untuk laporan berikutnya terkait pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE, kami menilai unsur-unsurnya terpenuhi,” kata Fitriadi.

Fitriadi menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai upaya mencari keadilan dan perlindungan hukum bagi kliennya.

Jejak Digital dan Perseteruan Berkepanjangan

Berdasarkan penelusuran, Dini diketahui aktif di media sosial, khususnya TikTok dengan akun bernama My-Name-UBM yang memiliki ribuan pengikut. Dalam akun tersebut, ia kerap membagikan aktivitas sehari-hari, termasuk perannya sebagai istri pejabat daerah. Namun, selama beberapa bulan terakhir, Dini disebut terlibat perseteruan dengan sejumlah kreator konten lain. Konflik tersebut diduga semakin memanas ketika persoalan anak-anak ikut terseret ke dalam perdebatan antar orang dewasa.

Hal ini menuai kritik dari warganet yang menilai tindakan tersebut melampaui batas etika dan norma sosial. Dini juga disorot karena unggahan bernada provokatif yang dianggap sebagai tantangan terbuka. Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan berbunyi, “Standby di rumah siapa tahu ada yang ingin bertemu.” Kalimat tersebut dianggap memperkeruh situasi dan memancing konflik di dunia nyata.

Imbauan Polisi

AKP Singgih Aditya Utama, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, membenarkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Namun, ia mengakui mediasi belum menemukan titik temu. “Kami sudah pertemukan semalam, tapi masih bersitegang. Kalau ke depan mereka mau bertemu lagi, kami siap menengahi,” ujarnya.

AKP Singgih juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. “Bermedsos itu ada konsekuensinya. Kami harap masyarakat bisa menahan diri agar konflik tidak meluas,” katanya.

Situasi di Mapolresta Pangkalpinang akhirnya mulai kondusif menjelang tengah malam. Massa perlahan membubarkan diri sekitar pukul 24.00 WIB.

Cerminan Konflik Era Digital

Peristiwa ini menjadi contoh nyata bagaimana konflik di media sosial dapat dengan cepat menjalar ke ruang publik dan memicu ketegangan sosial. Persoalan personal yang bermula dari unggahan singkat berubah menjadi kerumunan massa, adu mulut, hingga ancaman proses hukum.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya etika bermedia sosial, terlebih bagi figur yang memiliki keterkaitan dengan pejabat publik. Di sisi lain, aparat penegak hukum dihadapkan pada tantangan menjaga netralitas sekaligus meredam emosi publik.

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang akan berjalan. Apakah konflik ini akan berakhir di meja damai atau berlanjut ke pengadilan, masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Pangkalpinang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *