Proses Pembukaan Barang Bukti Ijazah Jokowi yang Penuh Tegang dan Emosional
Pada Senin (15/12/2025), sebuah gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya menjadi perhatian publik, terkait tanda tanya mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam proses ini, kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, mengungkap momen yang menegangkan dan emosional ketika ijazah asli presiden diperlihatkan.
Kondisi Ruang Gelar Perkara yang Memanas
Elida menceritakan bagaimana suasana di ruang gelar perkara sempat memanas akibat perdebatan sengit tentang prosedur pembukaan barang bukti. Namun, diskresi pimpinan gelar perkara akhirnya membuat situasi berjalan dengan transparansi.
“Perdebatannya panas. Ada yang sampai seperti memberi kuliah hukum dan menyalahkan kami. Saya sempat emosi dan bilang, jangan menyalahkan orang. Kalau pendapat hukum kamu benar, silakan, tapi jangan menghakimi,” ujar Elida dalam tayangan di Channel YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).
Persiapan dan Proses Pembukaan Barang Bukti
Sebelum segel dibuka, pihak kubu Jokowi sempat menolak. Namun, akhirnya sepakat bahwa itu hak kepolisian untuk membuka. Proses pembukaan barang bukti dilakukan secara transparan, dengan sebuah map penyitaan tertanggal 23 Juni digunting di hadapan para saksi, termasuk pihak pelapor dan terlapor.
Di barisan depan, turut menyaksikan Ahmad Khozinuddin, kuasa hukum Roy Suryo Cs, termasuk Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah. Saat map digunting, Elida mengaku jantungnya berdebar kencang.
Ijazah Asli yang Akhirnya Terlihat
Saat map terbuka, terpampanglah dua dokumen tua di balik lapisan plastik. Ijazah SMA di sisi satu, dan Ijazah Sarjana (S1) UGM di sisi lainnya. Kondisi fisik kertas tersebut, menurut Elida, sudah termakan usia.
“Waktu digunting itu jantung saya dag-dig-dug. Di luar ramai, saya berdoa, ‘Ya Allah, ini sosok yang kita perdebatkan bertahun-tahun sekarang mau kita lihat,’” tuturnya.
Tindakan Nekat untuk Meraba Emboss
Meskipun terdapat aturan ketat yang melarang peserta gelar perkara menyentuh barang bukti, rasa penasaran membuat tim kuasa hukum, termasuk Elida, mengambil langkah nekat. Dalam momen yang berlangsung cepat dan penuh desakan antusiasme, Elida berhasil menyentuh permukaan kertas ijazah tersebut.
“Memang dilarang pegang, tapi kita tidak peduli. Selagi bisa megang, kita pegang. Dia mau tutup, saya tahan dengan ujung jari saya,” jelas Elida.
Tindakan spontan itu memberikannya jawaban yang selama ini dicari. “Saya tusuk dengan ujung jari, saya pegang ada embos (tulisan timbul). Ada watermark-nya, ada lintasan stempel. Saya melihat, saya merinding dan terharu,” tambah Elida.
Detail Fisik Ijazah yang Menunjukkan Usia
Elida juga menyoroti detail fisik ijazah yang tampak alami dimakan waktu. “Di bagian bawahnya itu robek-robek, karena sudah puluhan tahun. Namanya kertas tua,” kata dia.
Menurut Elida, salah seorang tersangka Kurnia Tri Royani memegang tangannya. “Bu Eli kita bersyukur, kita bisa lihat dari sekian juta orang katanya iya ya Bu Kurnia, katanya beruntung kita bisa melihat yang asli dari fotokopi yang selama ini beredar, yang menjadi keributan. Apa sih salahnya lihat ijazahnya cuman begini doang gitu. Nah, kemudian saya termenung,” kata Elida.
Kesimpulan dan Harapan Publik
Bagi Elida dan tim kuasa hukum Eggi Sudjana, gelar perkara ini memberikan kepuasan tersendiri. Ia menegaskan bahwa apa yang dilihatnya adalah bentuk asli dari fotokopi yang selama ini beredar di masyarakat.
“Saya melihat aslinya dari fotokopi yang diedarkan. Enggak mungkin fotokopi ini ada kalau enggak ada aslinya. Dan itu aslinya,” tegasnya.
Meski mengakui masih ada pihak yang skeptis, seperti Roy Suryo yang turut hadir namun tetap memegang keraguan berdasarkan keilmuannya, Elida memilih sikap realistis. Baginya, langkah kepolisian memperlihatkan ijazah tersebut adalah tindakan elegan yang patut diapresiasi setinggi-tingginya.
Elida lalu mengajak publik untuk mulai menggeser fokus dari polemik ijazah yang dinilainya sudah menemui titik terang, menuju isu-isu kebangsaan yang lebih mendesak, seperti penanganan bencana alam dan transisi pemerintahan.
[Lihat gambar: ]












