Kematian Mahasiswi Unima yang Menyisakan Pertanyaan
Mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima), Antoineta Evia Maria Mangolo alias AEMM (21), ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Tomohon, Sulawesi Utara. Kematian korban menggegerkan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan terkait penyebab kematiannya.
Korban ditemukan dalam kondisi gantung diri di kamar kos Kaaten, Kelurahan Matani Satu, Kota Tomohon. Selain surat pernyataan, Evia Maria juga meninggalkan pesan yang ia tempel di dinding kos. Ia menulis menggunakan bahasa daerahnya, menyentuh soal orang tua. Berikut kurang lebih artinya:
“Biar hidup susah kita, tetap mau selesaikan sekolah. Papa dan mama walau sakit, lelah tetap bekerja demi bisa sekolahkan kita dengan saudara laki-laki. Makanya kita dengan saudara laki-laki harus bisa selesaikan sekolah supaya bisa bikin orangtua bangga. Anak orang tua tapi punya cita-cita.”
Dalam surat pernyataan tersebut, korban menyebut dirinya mengalami dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus tempat ia menempuh pendidikan. Lebih mengejutkan lagi, terduga pelaku dalam kasus tersebut disebut-sebut merupakan seorang dosen. Fakta ini memicu gelombang kemarahan masyarakat serta tuntutan agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.
Evia Maria juga menuliskan secara rinci kronologi kejadian yang menurutnya sangat memengaruhi kondisi mental dan emosionalnya. Dalam pengakuannya, Evia Maria menyebut pelaku sempat menghubunginya secara pribadi. “Pada hari Jumat tanggal 12 Desember, sekitar jam satu siang Mner Danny chat ke saya,” tulis Maria dalam surat tersebut. “Beliau bertanya kepada saya kalau saya bisa urut ke dia. Saya jawab, ‘Maria tidak tau ba urut Mner’.”
Ia kemudian menuliskan bahwa permintaan itu membuatnya merasa tidak nyaman. “Mner bilang, ‘Mener capek sekali’. Dalam pikiran saya itu bukan hak saya untuk melayani dia seperti itu,” ungkapnya. Informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa sebelum tragedi ini terjadi, mahasiswi sempat melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada dosen pembimbing akademiknya. Namun, laporan itu diduga tidak mendapat tanggapan yang serius dari pihak terkait.
Situasi tersebut membuat kondisi psikologis korban semakin tertekan dan trauma. “Kejadian tersebut masih dalam lingkup kampus FIPP. Dampak yang saya rasakan adalah trauma dan ketakutan,” tulis Maria dalam suratnya. “Saya merasa tertekan dengan masalah ini,” lanjutnya, menggambarkan beban berat yang ia pikul hingga akhir hidupnya.
Di mata keluarga, Evia Maria dikenal sebagai sosok yang baik, rajin, pintar dan agak pendiam. Bahkan, selama masa hidupnya ia juga dikenal sebagai anak yang rajin dan baik hati. Kepergian Evia Maria yang mendadak dengan cara mengakhiri hidup menyisakan kisah memilukan, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan.
Jenazah Evia Maria akan menjalani autopsi di RS Kandou Manado, Sulawesi Utara pada Rabu (31/12/2025). Autopsi diputuskan oleh keluarga setelah ditemukan sejumlah luka yang membiru di tubuh jenazah. Ketsia, tante dari Evia Maria bercerita, pada Selasa (30/12/2025) malam di rumah duka di Perum CBA Gold, Mapanget, Minut, Sulut ia memperoleh sebuah dorongan untuk memeriksa kaki dari jenazah. “Saat itulah ada tanda biru serta tanda seperti luka,” katanya.
Ayah dari almarhum sudah tiba sejak Rabu dini hari. Rabu pagi, ia bertolak ke Polda untuk persiapan autopsi. Dia menerangkan, sesungguhnya jenazah direncanakan pulang pada Kamis. Namun batal karena ada autopsi. Ketsia menuturkan, pihaknya menyerahkan penanganan kematian itu pada pihak berwajib.
Polres Tomohon memastikan surat pengaduan itu masih dalam proses penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Tomohon, Royke Mantiri, mengatakan surat tersebut menjadi salah satu petunjuk penting yang tengah didalami penyidik. Selain surat, polisi juga menelusuri informasi lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa kematian korban.
Pimpinan Universitas Negeri Manado (Unima) angkat bicara terkait kasus kematian mahasiswi PGSD Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Evia Maria (21). Korban ditemukan meninggal dengan tidak wajar di sebuah indekost Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (30/12/2025).
Almarhumah masih tercatat sebagai mahasiswa aktif dan terdaftar sebagai peserta ujian proposal skripsi yang dijadwalkan pada 6 Januari 2026. Terkait hal itu, Rektor Unima Dr Joseph Philip Kambey, S.E., Ak., MBA melalui Kepala Humas Unima, Titof Tulaka buka suara. Ia menyatakan bahwa pihak universitas telah mengambil langkah tegas terhadap terlapor.













