“Nanti Rakyat Terbiasa” Respons Pemprov Jateng Atas Keluhan Warga Soal Pajak

Masalah Pungutan Oksen Pajak di Jawa Tengah

Pungutan opsen pajak yang diterapkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menjadi perhatian masyarakat. Banyak warga mengeluhkan bahwa mereka kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar pajak atau membeli kendaraan baru. Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng, Danang Wicaksono, mengakui adanya pungutan opsen pajak kendaraan PKB maupun BBNKB.

Hasil pungutan pajak kendaraan yang berhasil dikumpulkan tanpa opsen pada tahun 2025 di sektor PKB mencapai Rp3,96 triliun dari target sebesar Rp4,15 triliun. Sementara itu, untuk pajak BBNKB mencapai Rp1,74 triliun dari target Rp2,5 triliun. Ia mengakui bahwa sektor BBNKB mengalami penurunan karena daya beli masyarakat lesu untuk membeli kendaraan baru.

Setelah dikenakan biaya opsen, hasil pajak sektor PKB mencapai Rp2,1 triliun. Lima daerah dengan capaian persentase tertinggi meliputi Surakarta, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, dan lainnya. Di sisi lain, sektor BBNKB mencapai Rp1 triliun dengan lima daerah mendapatkan presentase opsen pajak tertinggi.

“Adanya pungutan opsen sebesar itu bisa digunakan oleh kepala daerah untuk membangun kotanya. Saya contohkan Kota Surakarta ketika Walikotanya mau bangun hari ini duitnya sudah ada,” ujarnya saat ditemui Tribun di kantornya, Rabu (7/1/2026).

Danang menuturkan, tujuan dari penerapan opsen pajak merupakan penguatan pajak lokal atau memperkokoh APBD Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Ia mengklaim, kenaikan ini sudah atas dasar pertimbangan yang matang yakni menaikan opsen pajak tapi masih tidak terlalu tinggi di masyarakat.

Meski demikian, Danang tidak memungkiri pungutan opsen pajak ini ketika ditanyakan ke masyarakat bakal keberatan. Namun, ia mengklaim, uang itu akan kembali lagi ke masyarakat melalui berbagai program di antaranya pelayanan kesehatan.

Keluhan Masyarakat Terhadap Pajak

Sejumlah warga Jawa Tengah mengeluhkan pungutan pajak opsen PBB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang masing-masing mencapai 16,6 persen dan 32 persen. Adanya pungutan pajak ini, warga mengaku, selalu menjadi sasaran pemerintah di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.

Putranto (50), warga Mrican, Semarang Selatan, mengeluhkan bahwa pemprov Jateng memungut opsen pajak motor karena dana dari pusat ke daerah dipotong lalu pemerintah daerah harus mencari kekurangan dana itu. “Mengapa kekurangan anggaran itu dibebankan kepada kami sebagai rakyat melalui pungutan opsen?” tanyanya.

Siang itu, Putranto membayarkan pajak motor Mio tuanya di layanan Samsat tersebut. Ia mengaku, tahun ini harus membayar pajak lebih mahal yang tahun sebelumnya Rp135 ribu, tahun ini menjadi Rp172 ribu. “Ya lebih mahal, meskipun motor saya termasuk motor tahun lama,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menantang pemerintah untuk mencari sumber-sumber pendapatan non pajak. Ia mengatakan, banyak sekali sumber pendapatan non pajak yang bisa dieksplorasi pemerintah seperti pengembangan tempat wisata dan maupun unit usaha melalui badan usaha milik pemerintah.

Pandangan Pakar Kebijakan Publik

Terpisah, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Diponegoro (UNDIP), Teguh Yuwono, mengatakan, pajak kendaraan bermotor menjadi sasaran empuk untuk dikenakan tarif pajak karena hampir semua orang di Jawa Tengah memiliki kendaraan tersebut. Dalam penetapan pajak juga ada unsur paksaan yakni ketika tidak dibayar maka tidak bisa memperoleh izin melalui dokumen atau surat.

Ia memandang, kenaikan pajak mencapai 16 persen untuk PKB dan 32,2 persen untuk BBNKB merupakan angka yang tidak terlalu disadari masyarakat. Namun, ketika kenaikan pajak mencapai 50 persen atau bahkan 100 persen bisa memercik kemarahan publik.

“Pemerintah juga harus konsekuen, ketika masyarakat membayar pajak harus dikembalikan ke rakyat dengan membangun jalan dan transportasi umum, itu misal tidak dikorupsi,” jelasnya.

Terkait pemprov Jateng yang sudah enggan melakukan program pemutihan pajak, Teguh menyarankan program itu tetap diberikan kepada masyarakat tetapi bisa dilakukan secara berkala melalui momentum kegiatan seperti peringatan kemerdekaan.

Permasalahan Pajak dan Harapan Masyarakat

Ari Hildan (22), warga Kudus, mengatakan, tidak tahu menahu soal pungutan pajak ini. Namun, diakuinya, ia harus membayar lebih mahal pajak motor maticnya tahun ini dibandingkan tahun kemarin. “Saya tadi minta uang ke orang tua untuk bayar pajak motor ternyata lebih mahal ada tulisan opsen yang awalnya tahun kemarin Rp280 ribu sampai sekarang Rp292 ribu,” jelasnya.

Sebagai mahasiswa, ia merasa resah atas pungutan pajak ini. Ia mewanti-wanti kepada pemerintah ketika pajak naik harus dibarengi dengan kenaikan fasilitas jalan, kesehatan dan lainnya. “Ya, harapannya pejabat kita amanah agar uang rakyat ini digunakan untuk sesuai kepentingan masyarakat,” bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *