Pelunasan Haji 2026 Dibuka, Kemenhaj Beri Relaksasi untuk Wilayah Terdampak Bencana
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka pelunasan haji 2026 mulai tanggal 2 hingga 9 Januari 2026. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran perjalanan ibadah bagi jemaah haji yang telah mendaftar sebelumnya.
Namun, untuk wilayah Sumatera Utara, Kemenhaj memberikan kelonggaran waktu pelunasan. Hal ini dilakukan karena daerah tersebut terdampak banjir parah pada November 2025 lalu. Selain Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat juga mendapat relaksasi serupa. Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan hak jemaah tetap terjaga meski tengah menghadapi musibah.
Kategori Jemaah yang Diperbolehkan Melunasi Bipih Tahap Kedua
Pelunasan Bipih tahap kedua diperuntukkan bagi lima kategori jemaah, yaitu:
- Jemaah Haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan pelunasan
- Pendamping Jemaah Haji lanjut usia
- Jemaah Haji Penyandang disabilitas dan pendampingnya
- Jemaah Haji terpisah dengan mahram atau keluarga
- Jemaah Haji urutan berikutnya (cadangan)
Meskipun ada kelonggaran, Kemenhaj menegaskan bahwa timeline nasional tetap harus dijaga. Batas akhir input data visa haji dari Pemerintah Arab Saudi jatuh pada 8 Februari 2026. Oleh karena itu, jemaah di wilayah terdampak bencana diminta aktif berkoordinasi dengan kantor setempat dan memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua secara maksimal.
“Berhubung pelunasan tahap kedua nanti akan dimulai tepat setelah libur Natal dan Tahun Baru Masehi, maka dokumen-dokumen persyaratan sudah bisa dipersiapkan dari sekarang, terutama terkait istithaah kesehatan yang menjadi syarat mutlak pelunasan,” jelas Ian.
Tidak Ada Biaya Tambahan dalam Proses Pelunasan
Ian memastikan bahwa selama proses pelunasan haji 2026 tidak ada pungutan biaya tambahan. “Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan melalui Kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau langsung melalui kanal resmi kami di media sosial dan email,” tandasnya.

Progres Pelunasan Haji 2026
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa progres pelunasan haji 2026 sudah mencapai hampir 80 persen, atau 73,99 persen. Untuk pelunasan haji 2026, tiga wilayah dengan persentase terbesar adalah Kalimantan Tengah (88,88 persen), Bangka Belitung (84,36 % ), dan Sulawesi Selatan (84,28 % ). Sedangkan tiga wilayah lain dengan persentase terendah adalah Aceh (56,58 % ), Sulawesi Utara (58,04 % ), dan Gorontalo (59,73 % ).
Rendahnya progres pelunasan di Aceh dipengaruhi oleh musibah banjir hebat dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera. Oleh karena itu, bagi wilayah terdampak bencana, Kemenhaj memberikan relaksasi atau keringanan soal waktu pelunasan haji 2026.
Biaya Haji Reguler untuk Jemaah Sumatera Utara
Biaya haji reguler 2026 untuk jemaah Sumatera Utara melalui embarkasi Medan adalah Rp 46.163.512 untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Lalu, untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) nasional rata-rata Rp 87,4 juta per jemaah, dengan Bipih Rp 54,1 juta yang dibayar langsung dan sisanya dari manfaat.
Mengenai biaya haji jemaah Sumatera Utara, memang lebih rendah dari rata-rata karena faktor lokasi keberangkatan. Kuota Sumut sekitar 5.913 jemaah.












