Peran Oknum Dosen dalam Kematian Mahasiswi UNIMA
Kasus kematian Antoineta Evia Maria Mangolo, seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA), yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di tempat kosnya di Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, semakin terungkap. Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Utara telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Dari keterangan para saksi, peran oknum dosen DM mulai terkuak.
Evia meninggal pada Selasa (30/12/2025) di tempat kosnya di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah. Kota Tomohon, yang terkenal sebagai “Kota Bunga”, memiliki keindahan alam dan pertanian bunganya. Selain itu, kota ini juga dikenal sebagai pusat pendidikan dan agama dengan hawa sejuk pegunungan, berlatar belakang tiga gunung berapi aktif: Lokon, Mahawu, dan Masarang.
Kuasa hukum keluarga Evia, Niczem Alfa Wengen, menyebutkan bahwa sudah ada lima saksi dari pihaknya yang memberi keterangan kepada penyidik PPA. Salah satu saksi adalah teman korban yang melihat langsung oknum dosen DM membawa Evia ke dalam mobil. Saksi tersebut juga membuntuti mobil tersebut. Ia mengungkap bahwa Evia curhat tentang perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh dosen tersebut, lalu mereka melaporkan kasus ke pihak UNIMA.
Seorang saksi lainnya melihat Evia masuk ke dalam kosnya pada tanggal 29 Desember 2025 sekira pukul 6 sore. Ia bertanya mengapa Maria menangis dan ada luka di kakinya. Katanya, oknum dosen itu ingin melakukan hal tidak baik pada dirinya, dan almarhumah dibawa ke pekuburan. Saksi lainnya hanya fokus pada ponselnya dan tidak melihat langsung peristiwa tersebut.
Aksi Solidaritas untuk Evia
Simpati terhadap Evia, mahasiswi Unima yang meninggal dunia secara tidak wajar, terus bermunculan. Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu berencana menggelar aksi solidaritas seribu lilin pada Senin (12/1/2026) pukul 17.00 Wita di Polda Sulut, Manado. Alfian, salah satu penanggung jawab aksi, menjelaskan bahwa peserta akan berkumpul di tugu RW Mongisidi, Sario, lalu berjalan kaki ke Polda Sulut.
Pemasangan lilin direncanakan berlangsung di depan kantor Mapolda Sulut. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap peristiwa kematian Evia dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Aksi ini terbuka untuk masyarakat Manado yang terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan terhadap meninggalnya Evia.
Kejanggalan Soal CCTV
Kasus meninggal tak wajar Mahasiswi Unima Evia Mangolo masih terus dilakukan penyelidikan. Keluarga korban menyebut bahwa CCTV di tempat kos tempat Evia ditemukan tewas tak wajar di Tomohon sudah diamankan aparat kepolisian. Namun, ada kejanggalan karena tuan kos menyatakan sudah menyerahkan memori CCTV tersebut ke pihak Polres, tetapi pihak Polres membantah menerima.
Kondisi Kos Setelah Kejadian
Lokasi kos Evia berada di Jln Mandengan II, Kelurahan Matani Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Bangunan kost tersebut dua lantai dengan model semi permanen. Cuaca hujan deras saat pengamatan langsung dilakukan pada Selasa (6/1/2026). Suasana di sekitar area terpantau sepi. Di bagian depan, terdapat sebuah tangga yang mengarah ke lantai atas. Dibawahnya, ada sebuah bangku kayu yang diletakkan di dekat dinding. Pintu dan jendela kamar berwarna cokelat kemerahan, dengan salah satu jendela tertutup tirai.
Ayah dan Ibu Korban Datangi Polda
Kuasa hukum keluarga Evia, Niczem Alfa Wengen, menyatakan bahwa pihaknya siap menghadirkan ayah dan ibu korban beserta saksi lainnya untuk bersaksi di Polda Sulut. Rencananya, ayah dan ibu Evia akan dibawa ke Polda Sulut pada Rabu (7/1/2026) pagi. Turut serta saksi yang melihat langsung Evia naik ke mobil dosen DM.
Bukti Dugaan Pelecehan
Tim kuasa hukum keluarga Evia mendatangi Polda Sulut untuk menyerahkan bukti dugaan pelecehan oknum Dosen Unima berinisial DM kepada penyidik Polda Sulut. Salah satu bukti yang dibawa adalah chatingan grup dimana almarhum beber keterangan terkait dugaan pelecehan oleh oknum DM. Menurut Niczem, DM masih mengelak telah melakukan pelecehan.
Rektorat UNIMA
Tim kuasa hukum keluarga Antoineta Evia Maria Mangolo menyerahkan bukti dugaan pelecehan oleh oknum dosen DM ke pihak Rektorat Unima. Laporan diterima oleh Satgas dan Rektorat Unima. Buah-buahan video mengenai titik lokasi dosen membawa korban dalam mobil juga diserahkan. Tanggapan pihak Rektorat dan Satgas sangat positif, dan mereka berterima kasih atas bukti tersebut.












