Berita Kriminal Terkini di Sulawesi Utara
Beberapa kejadian kriminal yang menarik perhatian masyarakat terjadi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat, 9 Januari 2026. Berikut adalah tiga berita populer yang menjadi fokus utama dalam pemberitaan hari ini.
Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Kompleks Koramil Tahuna Sangihe
Pada dini hari Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WITA, terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang mahasiswa di wilayah Kelurahan Soataloara II, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Korban bernama Fernandito Balango meninggal dunia setelah dikeroyok oleh dua orang pelaku, yaitu Erik Sahiwu dan satu orang lainnya yang masih dalam penyelidikan.
Peristiwa ini terjadi di kompleks Kantor Koramil Tahuna. Awalnya, korban terlibat cekcok di pinggir jalan yang kemudian berujung pada pengeroyokan. Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang kiri akibat senjata tajam. Meski sempat dilarikan ke RSUD Liun Kendage Tahuna, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis.
Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Kepulauan Sangihe dengan nomor laporan LP/B/8/I/2026/SPKT/Polres Kepulauan Sangihe/Polda Sulut. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Pelaku Curanmor Lintas Daerah Ditangkap di Kotamobagu
Seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), MW alias Marsel (29), ditangkap oleh tim Resmob Polres Kotamobagu di Terminal Bonawang pada Kamis, 8 Januari 2026. Saat penangkapan, pelaku melawan dan kaki kanannya ditembak oleh polisi.
MW diketahui sebagai pelaku curanmor yang sudah beraksi di beberapa lokasi, termasuk Gorontalo dan Bolmong. Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi menyebutkan bahwa pelaku sudah melakukan pencurian hingga tujuh TKP. Lokasi kejadian antara lain Bone Bolango, Palu, dan Kabupaten Bolmong.
Pelaku menjual hasil curiannya untuk berfoya-foya bersama teman-temannya. Motor yang dicuri biasanya dijual dengan harga murah. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kotamobagu. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada TKP yang terlewat.
Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Ditangkap Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kota Manado dan sekitarnya. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta sembilan barang bukti motor hasil kejahatan.
Para tersangka memiliki inisial HK alias Hizkia (27) warga Minahasa dan KK alias Olan (24) warga Minahasa. Direktur Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak 5 Januari 2026 hingga saat ini oleh Resmob Polda Sulut dan berkolaborasi dengan Reskrim Polsek Malalayang.
Modus operandi para pelaku tergolong modus lama, yaitu menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa dikunci setang. Pelaku menggunakan kunci T dan obeng untuk mencuri kendaraan dalam waktu singkat. Kasubdit Jatantas Polda Sulut AKBP Ridho Dolly Kristian mengungkapkan bahwa kebanyakan aksi pencurian terjadi pada malam hari, dengan lokasi parkir di pinggir jalan, toko, maupun warung.












