Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Prestise Global di Tengah Tantangan Dalam Negeri

Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB: Tantangan dan Peluang

Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (Human Rights Council / HRC) PBB untuk tahun 2026 telah ditetapkan, dengan Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro sebagai pemegang mandat. Ini menjadi momen penting bagi Indonesia dalam menunjukkan perannya sebagai negara tengah (middle power) di panggung internasional.

Dalam konteks politik global yang semakin terpecah belah, posisi Indonesia sebagai middle power memberikan peluang untuk memengaruhi tatanan dunia melalui kepemimpinan institusional. Presidensi Dewan HAM PBB bisa menjadi alat diplomatik yang signifikan, karena memberi ruang bagi Indonesia untuk memoles reputasi di mata dunia.

Namun, kelayakan Indonesia memimpin forum HAM global dipertanyakan mengingat kondisi HAM dalam negeri yang masih menjadi sorotan. Reputasi internasional tidak dapat dipisahkan dari situasi domestik, sehingga presidensi ini juga menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga kredibilitasnya.

Presidensi: Bukan Sekadar Seremonial

Meskipun presidensi Dewan HAM PBB tidak membuat Indonesia bisa langsung menciptakan kebijakan HAM dunia dalam satu keputusan, peran ini bukan sekadar seremonial. Presiden Dewan HAM bertugas mengatur prosedur berjalannya forum, yang merupakan bentuk kekuasaan dalam lingkungan multilateral.

Di forum seperti Dewan HAM, “bahasa HAM” sering digunakan sebagai instrumen untuk mendelegitimasi antarblok. Mereka yang mampu menjaga proses tetap berjalan sebenarnya sedang bermanuver politik. Pihak yang menguasai prosedur dapat menentukan siapa yang mendapat ruang bicara, kapan kompromi mungkin tercapai, dan mengunci isu tertentu dalam agenda rapat.

Bagi Indonesia, inilah bentuk pengaruh yang paling sesuai dengan logika politik luar negeri bebas-aktif. Bebas-aktif bukan hanya slogan nonblok, tetapi strategi untuk menjaga otonomi sambil tetap relevan. Dengan demikian, Indonesia bisa tampil sebagai pihak yang moderat, bukan untuk menang dalam perdebatan, tetapi untuk menjaga agar forum tetap berjalan.

Menjadi Rule Manager, Bukan Rule Maker

Indonesia mencoba menjadi rule manager (pengarah) yang kredibel, bukan rule maker (pembuat aturan) yang dominan. Dalam presidensi ini, diplomasi Indonesia tampaknya akan konsisten, yakni menghindari konfrontasi terbuka dengan negara kekuatan besar, tetapi tetap ingin membuat forum tersebut berbobot.

Dengan begitu, Indonesia bisa menyuarakan keluhan yang sering muncul dari banyak negara Global South: bahwa isu HAM kadang dipakai secara pilih-pilih, dipolitisasi untuk menyerang lawan, dan kurang memberi bobot pada hak-hak yang terkait kebutuhan dasar seperti pembangunan, pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan layanan publik.

Penegakkan HAM Dalam Negeri Dipertanyakan

Saat Indonesia menjabat presiden Dewan HAM, dunia tidak hanya melihat apa yang disampaikan di Jenewa, tetapi bagaimana kebijakan HAM diterapkan di dalam negeri. Citra Indonesia di panggung HAM global harusnya bisa merefleksikan situasi di dalam negeri. Namun, kenyataannya, bisa jadi tidak demikian.

Reaksi kritis dari berbagai kelompok masyarakat sipil seperti KontraS dan Amnesty International Indonesia menunjukkan bahwa mereka melihat presidensi ini sebagai ironi, mengingat pemerintah dinilai sebagai aktor utama pelanggaran HAM di dalam negeri.

Isu seperti pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada 2 Januari 2026 berpotensi memperluas kewenangan aparat penegak hukum untuk membatasi kebebasan berekspresi dan kontestasi politik. Hal ini menjadi bagian dari kredibilitas penegakkan HAM yang dipertaruhkan Indonesia di panggung internasional.

Tekanan di PBB: Kondisi Keuangan yang Memengaruhi Proses

Krisis likuiditas dan keterbatasan anggaran membuat berbagai kerja institusi PBB menjadi lebih ringkas demi alasan efisiensi. Risiko politiknya jelas: efisiensi dapat berubah menjadi eksklusi, agenda lebih sederhana, waktu debat memendek, akses partisipasi menyempit, sementara kapasitas pemantauan dan verifikasi independen melemah.

Di tengah situasi geopolitik global yang kian memanas, legitimasi forum justru ditopang oleh kualitas prosedur dan akses yang setara bagi semua anggota. Keberhasilan presidensi Indonesia jangan hanya diukur dari popularitas diplomatik, melainkan dari indikator yang lebih konkret: apakah proses di forum Dewan HAM PBB tetap transparan, apakah akses masyarakat sipil dipertahankan, apakah presidensi bisa berimbang terhadap isu-isu sensitif, dan apakah integritas mekanisme seperti Universal Periodic Review (UPR) –laporan seputar HAM global—bisa terjaga.

Presidensi Dewan HAM PBB 2026: Cermin Politik Luar Negeri Indonesia

Presidensi Dewan HAM PBB 2026 pada akhirnya adalah cermin politik luar negeri Indonesia dan menjadi upaya menaikkan status melalui institusi, dalam dunia yang makin kompetitif dan makin miskin sumber daya. Taruhannya bukan kemampuan Indonesia berbicara dengan bahasa universalitas dan diplomatis, melainkan apakah Indonesia mampu menjaga kredibilitas Dewan HAM lewat bukti nyata dan menjaga proses tetap inklusif.

Jika berhasil, ini menjadi modal diplomasi jangka panjang. Jika tidak, bisa berubah menjadi panggung yang justru memperbesar kontradiksi yang hanya ditutupi oleh prestise.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *