BEKASI,
Sebelum suaminya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2025, Wida Nurul (40), warga Villa Mutiara Mas 2, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mengungkapkan bahwa upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan antara kedua belah pihak.
Namun, proses tersebut dinilai tidak berhasil meskipun melibatkan peran pemerintah setempat. Wida menyebutkan bahwa dalam mediasi itu, keluarga anak yang diduga mencuri di warungnya meminta uang kompensasi sebesar Rp 50 juta. Permintaan ini muncul setelah suaminya dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
“Dari seminggu habis kejadian, kami sama RT sudah mediasi dengan keluarga anak itu. Saya juga sempat datang ke rumahnya minta maaf. Tapi akhirnya ada permintaan nominal Rp 50 juta untuk damai. Dan yang dibahas bukan masalah pencuriannya, tapi kekerasannya,” ujar Wida saat ditemui, Rabu (21/1/2026).
Wida menjelaskan, orang tua anak tersebut keberatan karena anaknya dibawa ke pos keamanan usai kepergok mencuri di warung miliknya.
“Ya, mungkin namanya jadi tercoreng gara-gara kasus ini. Terus katanya anaknya dibikin babak belur. Dan bukannya melerai, RT malah membiarkan kejadian itu,” ujar Wida menirukan keberatan pihak keluarga anak.
Wida menuturkan, laporan polisi pertama terhadap suaminya dibuat pada 17 Juni 2025. Laporan kedua menyusul pada 4 September 2025 karena mediasi yang dilakukan tidak membuahkan kesepakatan. Hingga akhirnya, Udin, suami Wida, ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2025. Surat penetapan tersangka tersebut diterima Wida di kediamannya pada 31 Desember 2025.
“Waktu panggilan kedua itu sampai lima kali RT bolak-balik sama pengurus ke rumah ibunya si anak, ada saksi juga. Tapi tetap alot, enggak ada hasil kesepakatan,” kata Wida.
Akibat perkara tersebut, Wida mengaku aktivitas dan kondisi kesehatannya sempat terganggu. Ia juga kesulitan melanjutkan usaha warungnya karena kehilangan modal. Selain permintaan uang damai, Wida menyebut keluarga anak juga mengajukan sejumlah tuntutan lain.
“Kami dituntut harus mengembalikan nama baik dia, ganti pengobatan anaknya jangka panjang karena katanya mental anaknya terganggu, dan ganti operasional selama bolak-balik bikin laporan. Itu tuntutan dari mereka,” ujarnya.
Wida mengaku tidak sanggup memenuhi permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta. Ia juga mempertanyakan mengapa perkara dugaan kekerasan lebih disorot, sementara dugaan pencurian yang menjadi pemicu kejadian tidak ikut dipertimbangkan.
“Saya bilang jangan segitu juga, minimal sesuai bolak-balik berapa. Istilahnya ada nego. Padahal kasus ini awalnya karena anak itu maling. Enggak mungkin tiba-tiba suami saya ngeplak anak orang kalau enggak ada sebabnya,” kata Wida.
Ia menegaskan, sejak awal pihaknya berkeinginan menyelesaikan persoalan secara damai.
“Dari awal memang pengennya damai. Waktu RT mendamaikan juga pengennya selesai. Tapi karena mungkin dari pihak sana merasa keberatan, akhirnya kasusnya terus diangkat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Wida mengatakan dirinya memergoki seorang anak berinisial A (11), bukan nama sebenarnya, yang diduga mengambil uang dari warung miliknya. Pencurian tersebut, menurut Wida, terjadi berulang kali dalam rentang waktu sepekan pada Maret 2025, tepatnya pada 15, 17, dan 19 Maret, bertepatan dengan bulan Ramadhan.
“Kejadiannya pas bulan puasa. Seminggu itu tiga kali berturut-turut saya kemalingan. Kalau dihitung-hitung, yang pertama lebih dari Rp 850.000, yang kedua sekitar Rp 500.000, dan yang ketiga Rp 450.000. Yang disisain cuma Rp 30.000,” ujar Wida.
Sebagai pemilik warung kecil, Wida mengaku sangat dirugikan. Terlebih, sebagian uang yang hilang merupakan titipan pedagang lain yang menjual barang dagangannya di warung tersebut.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, Wida akhirnya mengadukan persoalan hukum yang menjerat suaminya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui media sosial TikTok. Video aduan yang diunggah melalui akun @makecha46 tersebut kemudian viral.
Setelah video itu menyebar luas, Wida mengaku dirinya dan sang suami yang sedang menjalani kewajiban lapor di Polres Metro Bekasi dihubungi oleh tim Jabar Istimewa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.












