Daerah  

Apa Itu FABA? Limbah Batu Bara yang Ditolak Warga Kota Bengkulu

Warga Kelurahan Timur Indah Menolak Rencana Penimbunan Limbah FABA

Warga Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu, melakukan aksi penolakan terhadap rencana penimbunan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU batu bara Teluk Sepang. Aksi ini dilakukan dengan memasang spanduk di lokasi yang direncanakan menjadi area penimbunan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (29/1/2026), dan dilakukan oleh warga RT 06, 07, dan 08.

Aksi ini merupakan simbol perlawanan warga yang khawatir akan dampak lingkungan akibat penimbunan limbah sisa pembakaran batu bara tersebut. Mereka menilai bahwa FABA memiliki potensi untuk menyebabkan masalah serius bagi kesehatan dan keselamatan lingkungan.

Ketua RT 06, Suwandar, menjelaskan bahwa kekhawatiran utama warga adalah terkait kesehatan masyarakat. Ia mengatakan:

“Yang kami khawatirkan itu kesehatan warga. Kalau cuaca panas, debunya bisa beterbangan dan berisiko menyebabkan ISPA, apalagi anak-anak. Selain itu, kami di RT 06, 07, dan 08 masih bergantung pada sumur tanah dan sumur bor karena tidak ada PDAM. Kami takut air kami tercemar.”

Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polresta Bengkulu, untuk turun langsung meninjau lokasi yang telah dilakukan pembersihan lahan (land clearing) oleh pihak penyelenggara. Pertemuan lanjutan dengan pihak terkait juga dijadwalkan guna membahas persoalan tersebut secara terbuka.

Suwandar menekankan bahwa warga tidak menolak pembangunan secara keseluruhan. Bahkan sejak awal, lokasi ini direncanakan untuk pembangunan Polsek, dan warga sangat setuju karena hal itu membuat mereka merasa lebih aman. Yang ditolak adalah jika penimbunan lahan ini menggunakan FABA.

Apa Itu FABA?

Berdasarkan lampiran 14 PP Nomor 22 Tahun 2021, jenis limbah batu bara yang dihapus dari kategori limbah B3 adalah fly ash dan bottom ash (FABA). Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, peneliti dari Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa FABA merupakan produk sisa dari pembakaran batu bara.

“Batu bara yang dibakar itu menghasilkan produk sisa berupa material-material yang ‘terbang’ dan ‘terendapkan’, yang terbang itu disebut fly ash, yang mengendap di bawah itu bottom ash,” kata Iwan.

Secara fisik, FABA terlihat seperti debu halus atau pasir halus, mirip seperti abu yang dikeluarkan oleh gunung api. Bedanya, FABA memiliki tekstur yang sedikit lebih halus jika dibandingkan dengan abu vulkanik yang kasar seperti pasir. Dia menambahkan, wujud fisik dari limbah tersebut juga dapat dengan mudah dilihat oleh mata manusia.

Pro-Kontra Terkait Penghapusan FABA dari Daftar Limbah B3

Penghapusan limbah batu bara FABA dari daftar limbah B3 menuai pro-kontra di kalangan masyarakat. Sebagian pihak secara vokal menyuarakan bahwa penghapusan kedua jenis limbah itu justru akan berdampak kontraproduktif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat yang tinggal di dekat area PLTU.

Di sisi lain, sebagian pihak lainnya mengatakan bahwa FABA tidak hanya membawa dampak negatif saja, karena kedua jenis limbah itu juga bisa diolah menjadi sesuatu yang bernilai, salah satunya untuk membuat batako.

Iwan membenarkan bahwa FABA memang masih bisa dimanfaatkan atau diolah kembali sebagai salah satu campuran untuk membuat batako. “Abu terbang dan abu yang terendapkan itu memang masih bisa diolah. Itu bisa jadi media partisi ruangan, dan batu bata ringan itu bisa,” katanya.

Namun menurut Iwan, saat ini ada temuan menarik terkait potensi pemanfaatan limbah FABA yakni ditemukannya kandungan REE atau unsur tanah jarang (rare earth) pada kedua jenis limbah batu bara tersebut.

“Sekarang itu yang lebih menariknya untuk ini REE, atau unsur tanah jarang. Jadi pada abu itu, menurut para peneliti kandungan REE-nya 10 kali lebih kaya dari REE pada batu bara-nya,” katanya lagi.

Temuan soal kandungan REE yang kaya pada FABA itu, membuat kedua jenis limbah batu bara tersebut menjadi menarik untuk diolah kembali, namun tidak hanya sekadar untuk membuat batako.

“REE atau unsur tanah jarang itu adalah unsur strategis yang sekarang itu sedang viral-lah ya. Jadi itu (REE) yang dibicarakan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Kemaritiman dan Investasi) sama pak Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan), untuk kepentingan material industri pertahanan,” kata dia.

Unsur tanah jarang itu dapat digunakan sebagai bahan untuk banyak industri maju, termasuk untuk smartphone dan teknologi pertahanan, seperti radar, persenjataan, laser, dan pesawat anti-radar.

Meski demikian, Iwan tidak menampik, limbah FABA memang memiliki potensi negatif memengaruhi kualitas lingkungan hidup dan masyarakat.

“Saya tidak tahu persis kalau dampaknya ke lingkungan. Ya ada, tapi bisa di-treatment. Cuma kalau treatment-nya seperti apa saya kurang tahu,” kata Iwan.


Exit mobile version