Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan respons terkait keluhan para korban longsor Cisarua yang menagih janji bantuan sebesar Rp10 juta per kepala keluarga (KK). Dalam penjelasannya, Dedi Mulyadi mengungkap fakta yang mengejutkan dan menjelaskan proses penyaluran bantuan tersebut.
Sebelumnya, para korban longsor Cisarua disebut mengeluh karena dana bantuan berupa uang kontrakan sebesar Rp10 juta per KK belum cair. Padahal, Dedi Mulyadi sempat berjanji akan memberikan bantuan tersebut sebagai bekal hidup selama dua bulan bagi para korban. Ia menyampaikan hal ini saat meninjau lokasi dan ikut serta dalam evakuasi korban, beberapa waktu lalu.
“Per kepala keluarga Rp10 juta untuk cari kontrakan dan bekal hidup selama dua bulan dulu, sehingga kita akan fokus recovery bencananya, menyelesaikan penanganan pencarian korban yang masih tertimbun,” ujar Dedi Mulyadi saat itu.

Janji tersebut diucapkan oleh Gubernur Jabar kepada korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Saat itu, Dedi Mulyadi telah memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, untuk segera menyiapkan alokasi anggarannya.
Setelah seminggu berlalu, para korban tampak kembali menanyakan bantuan tersebut. Dedi Mulyadi ditagih uang kontrakan Rp10 juta per KK oleh korban longsor Cisarua, dan ia langsung memberi respon mengejutkan. Dedi Mulyadi mengaku bahwa bantuan tersebut sudah diberikan sesuai komitmen pemerintah. Bahkan, ia menyebut bahwa bantuan sebesar Rp10 juta telah diberikan kepada 34 kepala keluarga (KK) yang terdampak langsung bencana longsor.
“Seluruh bantuan itu sudah diberikan kepada 34 kepala keluarga. Penyalurannya dilakukan segera setelah peristiwa terjadi,” ujar Dedi Mulyadi pada Jumat (30/1/2026).
Meski cara penyaluran bantuan berbeda-beda, Dedi Mulyadi memastikan tidak ada bantuan yang tertahan. Ia mengatakan bahwa bantuan telah disalurkan dengan berbagai mekanisme, sesuai kondisi masing-masing para korban. Ada yang diberikan langsung kepada keluarga korban, ada juga yang dititipkan kepada anggota keluarga, dan sebagian lainnya disalurkan melalui kepala desa setempat. Dedi bahkan menyebut bahwa penyerahan bantuan tersebut sudah dilakukan di kantor kepala desa tak lama setelah bencana terjadi.
Selain itu, Pemprov Jabar juga telah menyalurkan dana bantuan Rp1 juta kepada 134 KK lainnya yang sempat berkumpul di balai desa. Dana tersebut bertujuan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari pascabencana.
Terkait warga yang mengeluh belum menerima bantuan, Dedi Mulyadi mengatakan mereka dapat mengakses informasi penyaluran bantuan yang tersedia secara terbuka. Ia mempersilakan masyarakat untuk mengecek dokumentasi digital di sumber resmi maupun akun media sosialnya. Dedi menyebut informasi penyaluran bantuan tersebut sudah diunggah ke media sosial. Ia juga menyoroti pentingnya media sosial sebagai alat transparansi agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang diinginkan.
“Kalau masih ada yang merasa informasinya belum lengkap, silakan dicek tayangannya. Inilah manfaatnya, ketika gubernur juga menggunakan kanal konten, seluruh peristiwa bisa disajikan secara utuh dan terbuka,” ujarnya.
Dedi Mulyadi Beri Santunan untuk Ahli Waris Korban
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku akan memberikan santunan sebesar Rp25 juta kepada setiap ahli waris korban meninggal dunia akibat longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Bagi mereka yang mengalami musibah kematian akibat longsor, baik korban sipil maupun gugur saat menjalankan tugas latihan, kami berkomitmen memberikan santunan Rp 25 juta per-ahli waris,” kata Dedi di lokasi, Selasa (27/1/2026).
Pemerintah akan memberikan santunan pada siapapun ahli waris korban tanpa pengecualian. Tak hanya itu, dua anggota Bhabinkamtibmas yang meninggal dunia dalam perjalanan menuju lokasi tugas turut masuk dalam daftar penerima santunan.
“Mereka gugur saat menjalankan tugas. Itu juga menjadi tanggung jawab negara,” ucapnya.
Selain santunan uang tunai, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana merelokasi rumah warga yang terdampak longsor. Hal itu karena wilayah tersebut sudah tidak layak dihuni.
“Seluruh rumah di sini akan direlokasi. Lokasi ini tidak boleh lagi dihuni dan sebaiknya dikembalikan menjadi kawasan hutan,” kata Dedi.












