Rotasi Jabatan di Pemkot Makassar: Penyegaran Organisasi dan Pengembangan Karier ASN
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan rotasi jabatan terhadap 109 pejabat eselon III dan IV. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam mutasi tersebut, sejumlah pejabat mengalami pergeseran posisi, termasuk perubahan pada jabatan camat di 15 kecamatan.
Dari total 15 kecamatan, hanya Camat Kepulauan Sangkarrang Andi Asdhar yang bertahan dalam jabatannya. Sementara itu, 13 camat lainnya mengalami pergeseran jabatan. Salah satu posisi yang kosong adalah jabatan Camat Wajo, yang saat ini sementara diisi oleh pelaksana tugas. Hal ini dilakukan setelah Maharuddin, mantan Camat Wajo, dipindahkan menjadi Camat Biringkanaya.
Rotasi jabatan tidak hanya berdampak pada posisi camat, tetapi juga mencakup perubahan di berbagai instansi pemerintahan. Sebanyak 11 camat lainnya digeser ke perangkat daerah lain, seperti menjadi sekretaris dinas, kepala bidang, atau kepala bagian. Dalam proses pelantikan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa rotasi jabatan bukan semata-mata pergantian posisi, melainkan bagian dari pembentukan jenjang karier yang terukur dan berkelanjutan.
Peran Strategis Camat dan Penyegaran Organisasi
Camat memiliki peran strategis dalam menjalankan program pemerintah serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat. Appi menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan masalah tersebut, namun tetap mempertahankan tindakan tegas jika diperlukan. Ia juga memberikan kesempatan kepada camat-camat baru untuk melampaui kinerja para pendahulunya.
“Waktu uji coba hanya enam bulan. Kalau rapornya bagus, silakan lanjut. Kalau kurang bagus, mohon maaf, banyak yang antre di posisi Bapak dan Ibu sekalian,” tegas Munafri.
Selain itu, pelantikan juga mencakup pengisian posisi strategis di bidang administrasi, perencanaan, keuangan, dan urusan umum. Menurut Appi, jabatan administrasi memiliki peran krusial dalam menjaga kesinambungan sistem kelembagaan serta memastikan pelaporan berjalan tertib dan tepat waktu.
Manajemen Talent dan Tantangan Data Pegawai
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDMD) Makassar Kamelia Thamrin Tantu menyatakan bahwa dari 109 pejabat yang dilantik, sebanyak 41 orang mendapatkan promosi, sedangkan sisanya mengalami pergeseran jabatan atau mutasi. Namun, terdapat empat pejabat yang mengalami demosi.
Terkait kekosongan jabatan, Kamelia menjelaskan bahwa jumlah kekosongan jabatan administrator (eselon III) masih kurang dari 10 posisi. Namun, jabatan pengawas (eselon IV) masih cukup banyak yang kosong, terutama di tingkat kelurahan. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Makassar telah menurunkan tim ke seluruh OPD guna membantu pembaruan dan pengisian data kinerja pegawai.
“Uji kompetensi tetap harus. Kalau sudah UKom, potensi pegawai akan terlihat jelas dan memudahkan pimpinan dalam menentukan pilihan,” katanya.
Saat ini, Pemkot Makassar masih berada pada tahap perbaikan dan pemutakhiran data pegawai. Koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah dilakukan, dan rencananya akan dilakukan pra-ekspos minggu depan, lalu diekspos di kementerian.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Integritas ASN
Appi juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi kompleksitas persoalan perkotaan. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah menghilangkan ego sektoral dan mengedepankan kolaborasi demi pelayanan publik yang optimal.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan kapasitas diri dan tidak berhenti belajar. Pentingnya menjaga integritas di tengah sistem pengawasan yang semakin ketat juga disampaikannya.
“Jangan coba bermain-main dengan sistem. Kalau integritas hilang, jangan harap semua bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Rotasi jabatan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. Selain itu, Pemkot Makassar juga akan menyiapkan pelaksana tugas di Kecamatan Wajo hingga posisi tersebut terisi secara permanen.












