Insiden Maut Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Grobogan
Pada hari Sabtu, 14 Februari 2026, sebuah kejadian tragis terjadi di Kabupaten Grobogan yang menewaskan seorang lansia. Peristiwa ini menimpa Sayem binti Podo, seorang perempuan berusia 75 tahun yang tinggal di Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di jalur rel KM 35+6/7, yang merupakan jalur penghubung antara Stasiun Sedadi menuju Stasiun Karangjati. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang dari Pasar Pahing menuju rumahnya. Namun, pada saat melintasi area rel, korban tertabrak oleh kereta api KA Anjasmoro nomor 29F yang melaju kencang dari arah Surabaya menuju Jakarta.
Saksi mata menyebutkan bahwa korban berjalan kaki di area rel saat kereta melaju. Masinis kereta, Hendra Edy Wibowo, dilaporkan telah menjalankan prosedur keselamatan dengan membunyikan klakson atau semboyan 35. Namun, karena usia korban yang sudah sangat tua, diduga ia tidak mendengar suara klakson tersebut. Akibatnya, benturan keras terjadi antara tubuh korban dan rangkaian kereta, sehingga tubuhnya terpental hingga sejauh 50 meter dari titik awal benturan.
Temuan Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah
Setelah kejadian, masinis segera menghentikan kereta dan menghubungi petugas pengatur perjalanan kereta di stasiun terdekat. Saksi Sunarto langsung berkoordinasi dengan tim perawatan jalan rel untuk memeriksa kondisi korban yang tergeletak di lokasi kejadian.
Kepala Desa Bologarang, Djuwari, juga langsung dihubungi oleh pihak KAI untuk memastikan identitas warganya yang menjadi korban. Pihak Pemerintah Desa kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Penawangan agar proses evakuasi dan penyelidikan dapat segera dilaksanakan.
Tim Inafis Polres Grobogan bersama tenaga medis dari Puskesmas Penawangan 2 tiba di lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara secara detail. Saat melakukan penyisiran di sekitar jenazah, petugas menemukan sebuah karung warna putih yang dibawa oleh korban saat pulang dari pasar tersebut.
Petugas kepolisian terkejut saat memeriksa isi karung milik korban yang ternyata berisi uang tunai dalam jumlah besar. Setelah dihitung dengan teliti di hadapan saksi, uang tunai tersebut berjumlah Rp25.575.000. Uang tersebut langsung diamankan pihak Polsek Penawangan untuk nantinya diserahkan kembali secara resmi kepada ahli warisnya.
Hasil Pemeriksaan Medis
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami fraktur atau patah tulang di tangan dan kaki akibat benturan keras dengan besi baja kereta. Selain patah tulang, tim medis juga menemukan beberapa luka terbuka yang cukup parah pada beberapa bagian vital tubuh perempuan lanjut usia itu.
Meskipun kondisi jenazah mengalami luka yang sangat fatal, polisi memastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban tersebut. Semua luka yang ditemukan pada tubuh Sayem murni disebabkan oleh kecelakaan akibat tertemper KA 29F Anjasmoro yang sedang melintas di jalur rel itu.
Kondisi Pasca Kejadian
Warga setempat bersama aparat kepolisian bergotong royong mengevakuasi jenazah korban menuju rumah duka yang berada di Jalan Ismoyo Nomor 15 tadi. Pihak kepolisian juga telah mencatat identitas para saksi dan mengamankan barang bukti pakaian serta kerudung hitam yang dikenakan oleh korban itu.
AKP Sutarjo mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta karena sangat berbahaya bagi keselamatan nyawa manusia. Kecepatan kereta api yang sangat tinggi membuat sistem pengereman mendadak tidak mungkin dilakukan secara instan dalam jarak yang sangat pendek.
Hingga saat ini, situasi perjalanan kereta api di lintas Grobogan dilaporkan telah kembali normal tanpa adanya gangguan operasional lebih lanjut. Seluruh proses penanganan musibah ini telah selesai dan pihak keluarga kini tengah mempersiapkan pemakaman korban di pemakaman umum desa setempat.












