Pesantren Ramadan Belum Dimulai, Remaja Padang Terlibat Balap Liar

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Pengamanan Ramadan 2026

Polresta Padang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, seperti balap liar, tawuran, dan pelanggaran lalu lintas.

Dalam rangkaian KRYD tersebut, sebanyak 34 unit kendaraan roda dua diamankan oleh jajaran kepolisian. Dari jumlah tersebut, sembilan unit di antaranya merupakan hasil penindakan gabungan personel lalu lintas dan tim siaga kamtibmas, sedangkan 25 unit lainnya diamankan langsung oleh Timsus Bravo. Mayoritas pengendara yang terjaring dalam operasi ini adalah kalangan remaja dan pemuda dengan usia belasan hingga awal 20-an tahun.

Pelaku Balap Liar Terjaring dalam Patroli Malam

Kegiatan KRYD yang digelar pada Kamis (19/2/2026) malam hingga Jumat pagi menunjukkan bahwa fokus utama patroli adalah mengatasi aksi balap liar dan penyakit masyarakat lainnya. Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong dan beberapa kendaraan tanpa nomor polisi.

Selain itu, seorang remaja berinisial MJ (2010), pelajar SMP, diamankan di kawasan Jalan DPR V, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Petugas menemukan indikasi bahwa MJ sedang memancing lawan melalui media sosial Instagram. Sebuah handphone android warna hitam ditemukan sebagai barang bukti.

Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB melibatkan sekitar 45 personel, dipimpin Pawas Iptu Mardinsyah Hasan serta Dantim Timsus Bravo Ipda Eggy Saputra bersama jajaran. Situasi Kota Padang dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif setelah patroli selesai pada pukul 08.00 WIB.

Penahanan Kendaraan Hingga Usai Lebaran

Sebanyak 14 orang pelaku balap liar diamankan oleh jajaran Polresta Padang di kawasan Taman Melati, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (19/2/2026) dini hari. Selain itu, petugas juga mengamankan 10 unit kendaraan roda dua yang langsung dibawa ke Mapolresta Padang.

Komandan Tim Khusus (Dantimsus) Alpha Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani, menjelaskan bahwa seluruh pelaku beserta kendaraan yang diamankan dibawa ke Markas Polresta Padang. Tujuannya untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Mayoritas pelaku yang terjaring dalam operasi tersebut masih tergolong anak di bawah umur.

Langkah penanganan yang diambil tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan. Para orang tua dari masing-masing pelaku dipanggil untuk diberikan pemahaman dan tanggung jawab terhadap perilaku anak-anak mereka. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya aksi serupa di kemudian hari.

Sementara untuk kendaraan yang terjaring razia seluruhnya akan dikenakan sanksi tilang dan ditahan hingga setelah Lebaran. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar.

Kronologi Diamankannya 14 Pelaku Balap Liar

Awalnya pihak kepolisian melaksanakan apel antisipasi untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan balap liar, usai pelaksanaan salat Tarawih pada Rabu (18/2/2026) malam. Upaya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan terus dilakukan jajaran Polresta Padang. Salah satunya dengan menertibkan aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat, terutama pada waktu menjelang sahur hingga usai salat Subuh.

Hasilnya, tim gabungan mengamankan sebanyak 14 orang pelaku balap liar berikut 10 unit kendaraan roda dua di kawasan Taman Melati, pada Kamis dini hari. Ipda Fiki Indra Gani menjelaskan bahwa patroli malam dilakukan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan.

“Dari Rabu malam kami sudah melakukan apel antisipasi tawuran dan balap liar setelah salat tarawih, kemudian dilanjutkan patroli,” ujar Fiki. Patroli tersebut berlangsung dari malam hingga menjelang waktu sahur, personel yang telah bersiaga pun bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik kumpul para pelaku balap liar.

Di kawasan Taman Melati, petugas mendapati adanya aktivitas balapan. Tim gabungan pun langsung melakukan pengamanan terhadap para pelaku yang berada di lokasi. Sejumlah pelaku sempat berusaha melarikan diri untuk menghindari petugas. Namun, anggota patroli yang menggunakan kendaraan roda dua berhasil mengejar dan mengamankan mereka di lapangan.

“Hasil dari patroli tersebut, sebanyak 10 unit roda dua dan 14 orang pelaku balap liar diamankan oleh tim di lapangan,” jelasnya. Ipda Fiki Indra Gani menekankan bahwa Kapolresta Padang berkomitmen mewujudkan Kota Padang yang aman dan nyaman, khususnya selama bulan Ramadan. Kepolisian ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan aksi-aksi yang meresahkan.

Sebagai bentuk keseriusan tersebut, personel akan terus disiagakan setiap hari di sejumlah kawasan yang dinilai rawan selama bulan puasa berlangsung.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *