Yudi Pratama Menyangkal Pernikahan Siri Insan dan Inara Rusli
Yudi Pratama, seorang penulis yang kini menjadi sorotan publik, menegaskan bahwa pada tanggal 7 Agustus 2025 tidak ada pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Ia menyatakan bahwa pada hari itu, Inara Rusli sedang berada di sisinya. Pernyataan ini muncul setelah ia meragukan pengakuan Insanul Fahmi yang mengklaim telah menikahi Inara secara agama atau siri.
Perhatian publik terhadap Yudi meningkat setelah ia hadir sebagai bintang tamu dalam acara Pagi Pagi Ambyar yang dipandu oleh Dewi Perssik, King Nasar, Rian Ibram, dan Caren Delano. Dalam kesempatan tersebut, Yudi secara terbuka mempertanyakan klaim Insanul Fahmi tentang pernikahan siri yang ia lakukan.
Sebelumnya, dalam sebuah podcast bersama Richard Lee, Insanul Fahmi menyatakan bahwa ia menikahi Inara Rusli pada 7 Agustus 2025, meskipun saat itu masih berstatus suami sah dari Wardatina Mawa. Namun, pernyataan tersebut diragukan oleh Yudi. Ia menegaskan bahwa pada tanggal tersebut, Inara Rusli tidak sedang menikah siri dengan Insanul Fahmi karena ia bersama Inara dan asistennya.
“Di tanggal itu, (7 Agustus 2025) aku berada bersama saudara IR (Inara Rusli) dan asisten pribadi (asprinya), saudara V dan memang tidak ada, aku meragukan pernikahan itu terjadi, karena mereka mengatakan mereka menikah siri di tanggal itu,” ucap Yudi.
Ucapan Yudi pun viral dan mendatangkan hujatan dari warganet. Banyak dari mereka menganggap bahwa Yudi mencoba panjat sosial atau pansos terkait kasus kisruh pernikahan Insanul Fahmi. Selain itu, Yudi juga mengunggah tangkapan pesan singkat dari seseorang yang bernada ancaman. Meski nama kontak yang menghubunginya disamarkan, kuat dugaan bahwa pesan tersebut berasal dari Insanul Fahmi.
Dalam pesan tersebut, sosok tersebut mengancam akan melaporkan Yudi ke polisi. Isi pesan tersebut adalah:
“Bang xxxxx,”
“Besok aku buatkan LP (laporan polisi) untukmu ya kawan,”
Selain itu, pesan tersebut juga menyalahkan Yudi atas ucapan yang dianggap memperkeruh kondisi rumah tangganya. “E mnyt, perkara muncungmu yang sok tau buat makin memperkeruh rumah tanggaku,” tulis sosok tersebut.
Sebagai lulusan sarjana hukum, Yudi menyinggung soal ancaman hukuman yang bisa diterima oleh pengirim pesan. Ia menjelaskan bahwa ancaman kekerasan diatur dalam KUHP (Pasal 336, 368) dan UU ITE (Pasal 29 UU 1/2024), dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun (pemerasan) atau 4 tahun (ITE). Ia menambahkan bahwa tindakan ini mencakup ancaman fisik/psikis, pemerasan, dan perundungan digital yang menimbulkan ketakutan atau kerugian.
Perkembangan Kasus Perzinaan Insan dan Inara
Di akhir tahun 2025 lalu, Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, melaporkan suaminya dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Laporan ini dibuat setelah Mawa memergoki suaminya diam-diam menjalin hubungan dengan mantan istri musisi Virgoun tersebut.
Di tengah laporan Mawa, Insanul Fahmi justru mengaku telah menikahi Inara secara siri di tanggal 7 Agustus 2025, yang kemudian dibantah oleh Yudi. Kini, Wardatina Mawa merasa lega karena perkembangan kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi resmi naik ke tahap penyidikan.
Mawa menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal kasusnya dengan baik. “Aku berterima kasih banyak untuk pihak kepolisian yang sudah benar-benar mengawal kasus aku sampai tahap ke penyidikan,” katanya. “Udah naik sidik juga, udah gelar perkara.”
Ia juga bersyukur atas penanganan yang dilakukan pihak kepolisian atas kasus yang dilaporkannya. “Aku bersyukur, banyak hal yang harus aku syukuri di sini terutama pihak kepolisian yang benar-benar maksimal pekerjaannya,” tambahnya.
Dengan status laporannya naik ke tahap penyidikan, Wardatina Mawa siap menyerahkan semua bukti dugaan perzinaan suaminya ke penyidik. Ia berharap persoalan yang dihadapinya dapat segera selesai dengan baik. “Nanti aku share ke penyidik semua yang udah aku dapetin. Aku nggak mau bahas terlalu banyak karena aku belum bisa ngasih keterangan apapun.”












