Kasus Resbob-Bigmo vs Azizah Salsha: Dari Tuduhan Selingkuh ke Status Tersangka

Penetapan Tersangka untuk Resbob dan Bigmo dalam Kasus Dugaan Fitnah Azizah Salsha

Setelah beberapa bulan penyelidikan, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan dua YouTuber, Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada pekan ini.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa kedua pihak telah resmi menjadi tersangka. “Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan),” ujar Rizki saat dihubungi.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Azizah Salsha ke Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, ia menyebut dua akun media sosial yang diduga menyebarkan konten merugikan dirinya. Kedua akun tersebut adalah TikTok @ibaratbradpitt dan YouTube @niceguymo. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa akun-akun tersebut dimiliki oleh Resbob dan Bigmo.

Konten yang mereka unggah diduga berisi informasi tentang dugaan perselingkuhan Azizah Salsha, yang menurut pelapor tidak benar. Laporan ini kemudian naik ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Pasal yang Disangkakan

Dalam laporan Azizah Salsha, kedua tersangka dilaporkan atas beberapa pasal, termasuk Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Azizah Salsha juga membawa bukti-bukti yang mendukung laporannya, seperti data akun media sosial dan konten-konten yang dianggap merugikan.

Permintaan Maaf dari Orang Tua

Sebelum laporan resmi diajukan, orang tua Resbob dan Bigmo memberikan permintaan maaf terbuka kepada Azizah Salsha. Ia menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan bahwa ia sudah memaafkan keduanya. Namun, meskipun telah memaafkan, Azizah tetap melanjutkan proses hukum karena menilai tindakan yang dilakukan oleh Resbob dan Bigmo terus-menerus dan belum berhenti.

“Saya ingin kasih efek jera,” ujarnya. “Sudah setahun terus-terusan dan belum berhenti-berhenti, makanya saya tetap melanjutkan proses hukum.”

Proses Pemeriksaan

Setelah status hukum keduanya menjadi tersangka, penyidik Bareskrim Polri akan melanjutkan proses dengan pemanggilan untuk pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap jadwal pasti pemeriksaan terhadap kedua YouTuber tersebut.

Rizki hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah jadwal resmi ditentukan oleh penyidik. “Akan dijadwalkan (pemeriksaan),” kata Rizki singkat.

Rekam Jejak Kasus

Azizah Salsha membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan didampingi kuasa hukumnya, Anandya Dipo. Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi STTL/387/VIII/2025/BARESKRIM pada Selasa (12/8/2025). Dalam laporan tersebut, Azizah dan kuasa hukumnya membawa barang bukti dua akun yang telah menyebarkan fitnah selingkuh saat masih berstatus istri Pratama Arhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *