Perbedaan Mencolok dalam Kasus Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Ternyata Berbeda dengan Versi TNI

Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus: Pihak Kepolisian dan TNI Berbeda Pendapat

Polisi telah mengungkap identitas empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa keempat pelaku tersebut terekam dalam rekaman CCTV yang menunjukkan aksi mereka. Dua dari empat pelaku masih dalam pencarian, sementara dua lainnya telah diidentifikasi.

Versi Polisi: Identifikasi Pelaku Melalui CCTV

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa keempat pelaku terlihat berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Dua dari pelaku diidentifikasi dengan inisial BHC dan MAK, yang saat ini masih dicari oleh polisi. Sementara itu, dua pelaku lainnya tidak disebutkan nama inisialnya.

Pelaku yang menyiram Andrie Yunus memiliki ciri-ciri khusus. Mereka memakai kemeja batik warna biru dan kaus hitam. Salah satu pelaku mengganti kemeja batik dengan kaus merah di Jalan Diponegoro. Dua pelaku lainnya melewati Underpass Matraman menuju Jatinegara.

Polisi juga menampilkan wajah dua eksekutor penyiraman air keras yang terekam dalam kamera CCTV. Iman menegaskan bahwa foto yang ditampilkan merupakan hasil tangkapan asli tanpa pengolahan lanjutan. “Ini sama sekali tidak dilakukan perubahan ataupun pengolahan sehingga kami dapat pertanggungjawabkan bahwa ini bukan hasil Artificial Intelligence (AI),” tegas Iman.

Aksi Pembuntutan dan Terkena Cairan Air Keras

Menurut polisi, para pelaku telah membuntuti Andrie sejak berada di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Salah satu pelaku yang memantau pergerakan korban memberi kode kepada dua eksekutor untuk mulai mengikuti Andrie.

“Tergambar juga di sana setelah diberi kode bahwa korban sudah keluar, kemudian mulai diikuti oleh salah satu motor yang ditunggangi dua orang yang kami duga sebagai eksekutor,” jelas Iman.

Dalam salah satu rekaman CCTV di Jalan Diponegoro, pelaku terlihat menepikan sepeda motornya ke pinggir jalan. Salah satu pelaku yang mengenakan kaus merah tampak bersama rekannya membasuh tubuh menggunakan air mengalir. Diduga, sebagian anggota tubuh mereka terkena cairan air keras saat melancarkan aksinya.

Versi TNI: Empat Prajurit TNI Terlibat

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengungkap bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie berjumlah empat orang, yang seluruhnya merupakan prajurit TNI. Keempat prajurit tersebut berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Yusri menyebutkan bahwa matra dari keempat prajurit tersebut berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Meskipun demikian, Yusri belum mengumumkan peran dan motif penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut. Empat prajurit itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan berencana sesuai Pasal 467 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Di situ ada ayat 1, ayat 2, di mana ancaman hukumannya juga sudah tertuang di situ, ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun,” kata Yusri.

Respons Kompolnas: Objektivitas Polisi Diakui

Terkait dugaan perbedaan antara versi polisi dan TNI, Ketua Kompolnas Choirul Anam tidak memberikan penjelasan secara lugas. Anam hanya mengatakan bahwa kepolisian telah bekerja secara objektif dengan menampilkan hasil penyidikan berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Artinya, kepolisian basisnya CCTV dan masyarakat bisa mengukur objektivitasnya, dan kami sebagai lembaga pengawas mengatakan bahwa objektivitas CCTV itulah yang paling penting,” kata Anam.

Dalam video yang ditampilkan kepada publik, wajah pelaku terlihat cukup jelas. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai eksekutor melalui data kepolisian yang dimiliki penyidik. Anam menyebut pihaknya juga turut menganalisis rekaman video tersebut. Dia menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya terlepas status pelakunya.

“Siapa pun di balik peristiwa ini, ketika berhadapan dengan hukum, faktanya kuat, buktinya kuat, harus diproses secara maksimal,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *