Bisnis  

Dewi Berdagang Rujak, Syariah Buka Jalan Anak Masuk Kuliah

Sebuah Kisah Perjuangan dan Kepercayaan dalam Ekonomi Syariah

Di kawasan Simpang Lampu Merah Seraya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terdapat sebuah gerobak kecil yang berdiri tegak di pojok kanan. Gerobak tersebut memiliki lebar sekitar satu meter dan tinggi dua meter. Di sana, Dewi dan suaminya, Syahrul, menggantungkan hidupnya setiap hari. Nama gerobak mereka adalah Rujak Ridho, dengan logo dan tulisan Baznas Batam di atas papan kecil.

Setiap pukul 10.00 WIB, Dewi sudah bersiap membuka lapak. Ia mulai dengan mengulek batu gilingan, menyangrai kacang tanah, dan menyiapkan rempah-rempah. Ia tetap berada di sana hingga dini hari pukul 02.00 WIB untuk melayani pelanggan. Saat ini, banyak pelanggan datang melalui notifikasi aplikasi pemesanan daring.

Pada sore itu, Dewi tampak sibuk melayani antrean pelanggan. Tangannya tidak berhenti mengulek bumbu dan melayani pembeli. “Berapa bungkus? Tunggu sebentar ya,” terdengar suara Dewi dari balik gerobak rujak.

Di sisi kiri gerobak, Syahrul memotong buah dengan cekatan. Pasangan ini tampak kompak, dengan pembagian kerja yang terbentuk dari kebiasaan bertahun-tahun berjuang bersama. Setiap hari, Dewi mengulek bumbu di batu gilingan, sementara Syahrul memotong rapi berbagai jenis buah.

Mereka sedang menyekolahkan anak sehingga harus memastikan dapur tetap mengepul. Pendapatan dari berjualan rujak menjadi satu-satunya sumber penghidupan keluarga Dewi. Dari hasil tersebut, mereka harus memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari biaya sewa lapak sebesar Rp 28.000 per hari, hingga kebutuhan rumah tangga seperti listrik, air, dan pendidikan anak.

Dewi dan Syahrul memiliki empat anak. Anak pertama sedang menempuh pendidikan di Politeknik Negeri Batam. Sementara tiga lainnya masih berada di jenjang pendidikan dasar dan menengah. “Hasil jualan tak banyak, tapi cukup lah. Kadang kalau dipikir-pikir dengan pengeluaran yang banyak, tapi masing-masing anak itu sudah punya takdir rezekinya,” ujar Dewi penuh keyakinan.

Kisah Dewi bukan sekadar cerita seorang pedagang kecil. Dia adalah gambaran nyata bagaimana ekonomi akar rumput yang berbasis nilai-nilai halal, kerja keras, dan kebersamaan keluarga mampu bertahan hidup. Ia bahkan awet dan terus tumbuh di tengah tekanan ekonomi yang tidak mudah.

Dewi sebenarnya bukan pendatang baru di dunia usaha mikro kecil menengah (UMKM). Jauh sebelum jualan di Simpang Seraya, dia sudah menjajakan rujak sejak 2012 di kawasan Bukit Cabuci. Namun, penggusuran memaksanya berpindah tempat. Pemerintah merelokasi para pedagang dan Dewi pun mendapat jatah lapak baru di kawasan yang sekarang dia tempati sejak 2017.

Tahun-tahun awal berjualan di lokasi baru bisa dikatakan relatif stabil. Namun, ujian sesungguhnya datang pada 2018, ketika sang suami, Syahrul, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Tanpa penghasilan tetap dari pabrik, keluarga ini sepenuhnya bertumpu pada gerobak rujak yang selama ini dikelola bersama.

“Suami saya kena PHK 2018. Sejak saat itu, kami melanjutkan usaha ini berdua. Dari sinilah kami hidup,” tutur Dewi. Tidak ada pesangon besar, tidak ada modal cadangan yang memadai. Yang ada hanyalah gerobak, keterampilan meracik bumbu, dan tekad sepasang suami istri yang saling menopang.

Mereka bergantian menjaga lapak, Dewi mengurus siang hingga sore, Syahrul melanjutkannya pada malam hingga dini hari. Kadang keduanya hadir bersama, dibantu seorang anak yang sudah cukup besar.

Jika PHK suami adalah ujian pertama, maka pandemi Covid-19 adalah ujian terberat. Pembeli menyusut drastis. Jalanan yang biasanya ramai menjadi sunyi. Pemasukan anjlok, sementara kebutuhan keluarga — empat anak, sewa lapak Rp 28.000 per hari, tagihan listrik, air, biaya sekolah terus berjalan.

Di titik itulah sebuah lembaga amil zakat hadir bukan sekadar sebagai pemberi santunan, melainkan semacam oase di padang gurun untuk penyambung napas usaha. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Batam memberikan dua kali bantuan modal kepada Dewi. Bantuan pertama senilai Rp 1,2 juta pada awal 2021, disusul bantuan kedua sebesar Rp 2 juta pada September 2023.

Nilainya mungkin tidak besar jika diukur dengan standar modal usaha formal. Namun, bagi Dewi dan Syahrul, uang itu adalah perbedaan antara menutup gerobak untuk selamanya atau melanjutkan perjuangan hidup. “Dari bantuan Baznas itu lah kami bisa bertahan. Waktu itu usaha sudah mau tutup,” kenang Dewi.

Usaha Dewi mungkin tidak mengenal istilah ‘akad murabahah’ atau ‘musyarakah’. Akan tetapi, nilai-nilai yang dia praktikkan setiap hari adalah inti dari ekonomi syariah yang sesungguhnya. Kejujuran dalam bertransaksi, tidak berhutang melebihi kemampuan, mengelola penghasilan dengan cermat, berbagi peran dengan suami secara adil, dan menyisihkan sebagian untuk ditabung itulah nilai-nilai syariah yang mereka yakini bersama.

Setiap hari, Dewi memutar modal hasil penjualan hari sebelumnya. Tidak ada sistem bunga, tidak ada rentenir. Yang ada adalah pengelolaan arus kas sederhana namun disiplin, bayar sewa Rp 28.000, beli bahan baku, pulangkan modal, sisihkan untuk kebutuhan keluarga, tabung sisanya.

Tantangan tetap ada. Bahan baku terutama buah-buahan segar kian sulit dicari dan harganya tidak menentu. Persaingan dengan platform daring semakin ketat; kini lebih banyak pesanan datang dari aplikasi daripada pembeli yang berhenti langsung di depan gerobak. Dari sekitar 30 porsi yang terjual per hari, tidak semuanya datang secara langsung.

Yang membuat Dewi dan Syahrul terus bertahan bukan sekadar kebutuhan untuk makan hari ini. Ada empat anak yang mereka besarkan dari penghasilan gerobak rujak ini. Anak pertama kini kuliah di Politeknik Negeri Batam, sebuah pencapaian luar biasa bagi keluarga pelaku UMKM kecil. Sementara anak kedua sudah duduk di SMK kelas 1. Yang ketiga di SMP dan si bungsu masih kelas 6 SD.

Setiap porsi rujak yang terjual adalah kontribusi nyata pada masa depan anak-anak itu. Kolaborasi antara usaha mandiri dan dukungan lembaga zakat menunjukkan bahwa ekonomi syariah tidak hanya berbicara tentang teori. Tetapi juga praktik nyata dalam kehidupan masyarakat.

Kisah UMKM Rujak Ridho mengandung pelajaran penting bagi ekosistem ekonomi syariah Indonesia. Lembaga zakat seperti Baznas terbukti dapat menjadi jaring pengaman sekaligus akselerator bagi pelaku usaha mikro yang terpukul krisis asalkan bantuan diarahkan pada modal produktif, bukan semata-mata konsumtif.

Wakil Ketua II Baznas Kota Batam, Muhith mengatakan bantuan telah memberikan bantuan modal usaha kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang rujak, khususnya BMC Simpang Seraya yang menjadi binaan Baznas di Kota Batam saat itu. Program bantuan modal usaha ini diberikan pada 27 orang pemilik gerobak UMKM rujak dengan harapan menjadi suntikan modal. Bantuan itu diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pedagang rujak BMC Simpang Seraya.

“Bantuan itu diserahkan pada September 2023 lalu. Ada 27 pemilik UMKM rujak yang menerima bantuan modal usaha,” ujar Muhith, Minggu (29/3/2026) siang. Muhith yang saat itu menjabat ketua baznas mengaku, untuk tahun 2026 bantuan modal usaha terhadap UMKM Rujak Simpang Seraya tak lagi ada. Baznas telah menyalurkan bantuan pada program lain. Menurut dia, UMKM disana telah mampuh mandiri.

Meskipun demikian, 27 gerobak UMKM rujak yang saat ini mengadu nasib di Simpang Seraya masih tetap eksis dengan usahanya.

Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (KPw BI Kepri) menilai, sektor UMKM memiliki daya tahan yang kuat dan mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, terutama karena melibatkan lebih banyak lapisan masyarakat. Kepala KPw BI Kepri, Rony Widijarto mengatakan, penguatan UMKM menjadi strategi penting agar perekonomian daerah tidak hanya bergantung pada sektor besar seperti industri pengolahan dan pertambangan.

“UMKM memiliki peran strategis karena menyentuh langsung masyarakat. Dengan penguatan yang tepat, sektor ini bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih merata,” ujar Rony beberapa waktu lalu di Kota Batam.

Data menunjukkan, pada Januari 2026 kredit UMKM secara nasional mengalami kontraksi sebesar 0,52 persen (yoy) menjadi Rp1.481,8 triliun. Namun, berbeda dengan tren tersebut, kredit UMKM di Kepri justru tumbuh sekitar 10,11 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp16,21 triliun. Pertumbuhan ini mencerminkan masih terbukanya peluang bagi pelaku UMKM di daerah untuk berkembang, terutama jika didukung akses pembiayaan yang memadai serta ekosistem usaha yang kuat.

BI Kepri juga mendorong pengembangan UMKM melalui pendekatan ekonomi dan keuangan syariah, yang tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga mencakup seluruh rantai usaha mulai dari produksi hingga pemasaran. Dalam ekosistem tersebut, pemanfaatan dana sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf dinilai dapat menjadi tambahan sumber dukungan bagi pelaku UMKM, khususnya dalam meningkatkan kapasitas usaha.

Sebagai upaya konkret, BI Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepri dan mitra terkait menggelar Kepulauan Riau Ramadhan Fair (KURMA) 2026 pada 2–8 Maret 2026. Ajang ini menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar melalui bazar produk, promosi produk halal, hingga pemanfaatan sistem pembayaran digital. Selain itu, kegiatan ini juga membuka akses jejaring usaha dan peluang pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Melalui berbagai program tersebut, BI Kepri berharap UMKM di Kepri tidak hanya mampu bertahan. Tetapi juga naik kelas dan menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *