Upaya Termul Bujuk Dokter Tifa ke Solo, Dibuntuti hingga Polda, Disebut Ditunggu Jokowi

Penjelasan Dokter Tifa tentang Upaya Pembujukan untuk Menghadap Jokowi

Dokter Tifa, yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu eks Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa dirinya pernah dihubungi oleh dua orang yang diduga merupakan termul atau loyalis setia Jokowi. Mereka mencoba membujuknya agar datang ke Solo untuk menemui Jokowi dan meminta Restorative Justice (RJ).

Termul adalah istilah yang sering digunakan oleh kritikus pemerintah seperti Roy Suryo cs untuk menyebut para pendukung setia Jokowi. Hal ini terjadi saat Dokter Tifa sedang menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya.

Menurut Dokter Tifa, dua orang tersebut bernama AA dan FA. Mereka mengikutinya hingga masuk ke Polda Metro Jaya. Ia menegur mereka dan bertanya apa maksud kedatangan mereka. Dari percakapan tersebut, ternyata AA dan FA ingin membujuk Dokter Tifa agar mau ke Solo untuk menemui Jokowi dan meminta RJ.

“Kami ke Polda untuk wajib lapor, tiba-tiba muncul ada dua termul ngikutin saya, nguntit gitu sampai masuk ke Polda, sebut inisialnya ya AA sama FA,” ujar Dokter Tifa dalam sebuah video yang diunggah ke YouTube.

Ia juga menyampaikan bahwa ia tidak pernah meminta untuk bertemu dengan Jokowi. “Nah, ingat ya ditunggu sama Pak Jokowi di Solo. Jadi saya sama sekali tidak pernah minta minta untuk ketemu Pak Jokowi,” tegasnya.

Selain itu, Dokter Tifa sempat mendengar bahwa Rismon Sianipar telah menandatangani kesepakatan RJ dalam kasus ini. Namun, ia merasa ragu dan tidak percaya. “Itu temannya yang belakangan saya tahu, minta RJ kan, si RS itu, tanda-tangan, Dok. Wah sepintas enggak percaya kan, eh kalian kok fitnah sih, gitu,” kata Dokter Tifa.

Setelahnya, Rismon memberikan pernyataan permohonan maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa penelitiannya terhadap ijazah Jokowi memiliki kekeliruan. Ia bahkan mengajukan RJ dan sampai mendatangi rumah Jokowi di Solo. Namun, hingga kini SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Rismon belum diterbitkan.

Dalam kasus ini, Dokter Tifa dan Roy Suryo tetap memperjuangkan kasus ini tanpa berhenti satu langkah pun. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka kasus ijazah yang dibagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ.

Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa. Rismon kini juga mengajukan RJ atas kasus ijazah ini, setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.

Jokowi Bersedia Berikan RJ, Kecuali Roy Suryo

Ketum Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, sebelumnya menyampaikan bahwa Jokowi bersedia memberikan RJ kepada para tersangka kasus tudingan ijazah palsu, tapi kecuali Roy Suryo. Alasannya karena Pakar Telematika tersebut merupakan residivis atau seseorang yang pernah dipidana.

Andi mengatakan bahwa Jokowi merupakan seorang negarawan yang pemaaf dan bukan seorang pendendam. Oleh karena itu, Jokowi bersedia memberikan RJ kepada para tersangka kasus ijazah, tapi Roy Suryo tidak termasuk.

“Ketika saya berjumpa dengan beliau berdua di Solo itu, beliau menjelaskan bahwasanya klaster satu maupun klaster dua yang tersisa itu, kecuali Roy Suryo ya.”

“Karena Roy Suryo itu tidak bisa, tidak masuk dalam tahapan, syarat-syarat untuk mengajukan RJ,” jelas Andi.

Andi menjelaskan alasannya karena Roy Suryo pernah terjerat kasus pidana pada tahun 2022 lalu, yakni kasus unggahan meme stupa Borobudur yang diedit menyerupai Jokowi.

“Roy Suryo itu adalah residivis, mantan narapidana yang waktu itu dihukum 9 bulan kasus Stupa ya. Jadi dia pernah ditahan untuk itu, jelas tidak akan mendapatkan RJ,” tegasnya.

Meski Jokowi memberikan maaf, Andi mengatakan bahwa ayah kandung Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka itu tetap membutuhkan pembuktian bahwa ijazahnya asli.

“Pak Jokowi juga butuh ruang publik yaitu pengadilan untuk membuktikan ijazah beliau itu asli, jadi tidak ada lagi yang menggugat beliau ke depan gitu loh.”

“Tidak akan lagi digunakan atau ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan politik,” tegas Andi.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *