Peran Orang Tua dalam Mendukung PP Tunas
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung penerapan Peraturan Pemeratif tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, yang resmi berlaku sejak 28 Maret 2026.
PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak mencakup beberapa poin penting. Di antaranya adalah mewajibkan platform digital untuk memverifikasi usia pengguna, menerapkan safety by design, dan membatasi akses anak berdasarkan kategori usia (di bawah 13 tahun, 13–15 tahun, dan 16–17 tahun) dengan pengawasan orang tua.
Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Amsakar menjelaskan bahwa kehadiran PP Tunas bukan sekadar regulasi, tetapi juga bentuk komitmen negara dalam memastikan generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan berkarakter.
Menurutnya, di tengah derasnya arus digitalisasi, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan jika tidak mendapatkan pendampingan yang tepat.
“Substansi dari PP ini adalah memastikan tidak terjadi penyalahgunaan teknologi digital oleh anak. Mereka harus kita jaga agar ke depan menjadi generasi yang kuat,” ujarnya.
Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap konten dan media sosial yang berisiko. Langkah ini bahkan telah mendapat dukungan dari perusahaan teknologi global seperti Meta, yang mulai menerapkan pembatasan akses anak pada platformnya sejak awal April.
Amsakar menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah semata. Tetapi perlunya kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari sekolah hingga masyarakat luas.
“Harus ada kolektivitas. Pemerintah, sekolah, dan orang tua harus berjalan bersama. Ini bukan tanggung jawab satu pihak saja,” tegas Amsakar.
Lingkungan Keluarga sebagai Fondasi Karakter Anak
Amsakar juga menyoroti lingkungan keluarga yang memegang peranan paling besar dalam membentuk karakter anak. Sebagian besar waktu anak dihabiskan di rumah, sehingga pengawasan dan pembinaan dari orang tua menjadi kunci utama.
“Di rumah, itu sepenuhnya berada dalam kendali orangtua. Pemerintah tidak bisa mengintervensi sampai ke sana. Maka peran orang tua sangat menentukan,” katanya.
Ia mengingatkan pentingnya memahami tahapan perkembangan anak, baik dari aspek afektif, motorik, maupun psikomotorik. Pemahaman ini dinilai penting agar orang tua tidak keliru dalam menerapkan pola asuh maupun dalam mendukung proses belajar anak.
Fase Usia Anak dan Kebutuhan yang Berbeda
Amsakar menjelaskan bahwa setiap fase usia anak memiliki kebutuhan yang berbeda mulai dari masa bermain hingga masa belajar yang menuntut pembentukan nilai-nilai seperti kemandirian dan kemampuan bersosialisasi.
Menurutnya, pembentukan karakter anak dipengaruhi oleh empat faktor utama, yakni lingkungan, keluarga, teman sebaya, dan lembaga pendidikan.
“Keempat faktor ini harus saling mendukung agar anak dapat tumbuh secara optimal,” katanya.
Harapan Masa Depan Generasi Muda
Amsakar juga mengatakan bahwa PP Tunas diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga memiliki karakter yang tangguh dan berakhlak baik.












