Ade Darmawan Datang ke Polda Metro Jaya untuk Proses Restorative Justice
Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), hadir di Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti proses restorative justice yang diajukan oleh tersangka Rismon Sianipar. Kehadirannya kali ini terkait dengan upaya penyelesaian konflik yang sedang berlangsung dalam kasus tersebut.
Ade mengatakan bahwa ia datang untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka menjalani proses restorative justice (RJ). Ia menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa semua informasi yang diberikan oleh Rismon dapat diproses secara transparan dan adil.
Selain itu, Ade juga meminta Rismon untuk membuka siapa saja pihak-pihak yang diduga mendanai isu tersebut. Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada aliran dana dalam kasus ini, maka hal tersebut bisa diproses dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ini harus diproses, kalau perlu diterapkan pasal TPPU,” ujar Ade.
Menurut Ade, saat ini Rismon Sianipar telah menyadari bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Oleh karena itu, ia meminta agar polemik yang berkembang dapat segera diselesaikan secara tuntas.
“Anda yang berada di belakang ini kalau memang betul keterangan Saudara Rismon di TV, Anda harus keluar, jangan bersembunyi, jangan cuman mendanai, keluar, sampaikan ijazahnya palsu saya tantangin Anda, ngapain Anda bersembunyi di belakang mengatasnamakan peneliti yang tidak kompeten,” tutur Ade.
Pertemuan Rismon dengan Jokowi di Solo
Sebelumnya, kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, angkat bicara terkait pertemuan antara kliennya dengan Rismon Sianipar di Solo, Jawa Tengah. Pertemuan tersebut terjadi setelah Rismon mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi.
Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa pertemuan itu pada dasarnya merupakan silaturahmi sekaligus kesempatan bagi Rismon untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi. Menurut Yakup, dalam kesempatan tersebut Rismon secara terbuka menyampaikan penyesalan atas tudingan yang sebelumnya dilontarkan terkait keaslian ijazah Jokowi.
“Pada prinsipnya pertemuannya untuk bersilaturahmi dan Pak Rismon dalam kesempatan tersebut meminta maaf kepada Pak Jokowi atas tuduhannya terkait dengan ijazah Pak Jokowi,” kata Yakup, Jumat (13/2/2026).
Yakup juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut Rismon menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi adalah asli. “Beliau juga menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Pak Jokowi asli. Atas hal itu, Pak Jokowi juga menerima permintaan maaf tersebut,” ungkap Yakup.
Langkah Selanjutnya
Yakup mengatakan, pihaknya sebagai kuasa hukum Jokowi akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya. “Kami selaku kuasa hukum akan meninformasikan kepada para penyidik mengenai hal ini untuk nanti dipertimbangkan oleh para penyidik selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam tahap penyidikan ini,” jelas Yakup.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam proses restorative justice yang sedang berlangsung. Dengan adanya permintaan maaf dari Rismon dan pengakuan bahwa ijazah Jokowi asli, diharapkan kasus ini dapat segera selesai tanpa memicu konflik lebih lanjut.
Dalam proses ini, pihak berwenang diharapkan dapat mempertimbangkan semua fakta yang ada dan memastikan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.












